TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Seorang penumpang kereta rel listrik atau KRL komuter Jabodetabek digelandang ke Markas Polsek Ciputat Timur, Minggu 9 Juli 2023. Penumpang pria itu kedapatan mencopet sebuah ponsel milik penumpang lain.
Pencopetan itu disadari pemilik ponsel karena sedang digunakan untuk memutar musik lewat koneksi bluetooth ke perangkat true wireless stereo atau TWS. Saat itu musik tiba-tiba saja terputus dan berhenti. Belakangan diketahui ponsel telah berpindah tangan ke penumpang lain yang namanya diinisialkan sebagai RS, usia 27 tahun.
Menurut keterangan juru bicara Polres Kota Tangerang Selatan, Inspektur Dua Galih Dwi Nuryanto, pencopetan terjadi di dalam rangkaian KRL yang tengah melaju dari Tanah Abang mengarah ke Serpong. Diduga, pencopetan tepatnya terjadi di Stasiun Palmerah.
"Dia memepet korban, dan saat korban sedang berpegangan ke handstrap pelaku memasukkan tangannya ke kantong celana korban," kata Galih, Minggu.
Kata Galih, saat itu korban tidak menyadari jika handphone miliknya telah dicuri. Yang terjadi adalah, TWS yang tengah terkoneksi ke handphone-nya tiba-tiba mati. Pelaku rupanya bergeser menjauh, berpindah ke (gerbong) kereta lainnya. "Saat itu juga, Galih menambahkan, "Korban sadar dan mulai mencari."
Dalam pencariannya, korban melihat pelaku di kereta berbeda. Dia mengenali handphone yang sedang dimainkan si pelaku. "Korban langsung berteriak 'Lu ngambil HP gua ya'. Pelaku panik dan langsung menjatuhkan HP milik korban," ujarnya.
Pelaku, kata Galih, langsung diserahkan ke petugas keamanan dalam rangkaian kereta itu. Di stasiun berikutnya pelaku kemudian diserahkan ke kepolisian Ciputat Timur. "Diserahkan ke Polsek Ciputat Timur dan beruntung tidak diamuk massa," kata dia.
Atas perbuatannya pelaku terancam dugaan tindak pidana, Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Pilihan Editor: Cerita Warga di Episentrum Kebakaran Tambora, Langsung Lari Sampai Handphone Hilang