TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta buka suara soal 25.500 peserta didik pindah KK diduga untuk PPDB zonasi. Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan 25.500 orang berusia peserta didik yang pindah ke Jakarta sepanjang tahun lalu merupakan pendatang yang berasal dari luar Jakarta.
“Mereka adalah pendatang dari luar DKI Jakarta, berumur dari tujuh sampai 18 tahun,” kata Budi Awaluddin saat dihubungi Tempo, Kamis, 13 Juli 2023.
Alasan mereka pindah KK ke Jakarta bervariasi. “Berbagai macam alasan, ada karena ikut orang tua. Dalam sistem kita alasannya pekerjaan, kesehatan, pendidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan ada kira-kira 25.500 ribu orang yang masih berusia peserta didik pindah ke Jakarta sepanjang setahun kemarin.
“Potensi satu tahun kemarin itu ada 25.500 usia didik yang pindah ke Jakarta,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI, Rabu, 12 Juli.
Baca Juga:
Ihwal indikasi manipulasi Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk program Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jalur zonasi, Budi Awaluddin mengatakan datanya ada di Dinas Pendidikan.
“Itu ada di Dinas Pendidikan datanya karena kita kerja sama ya. Karena itu, datanya ada di Dinas Pendidikan,” ucapnya.
Namun demikian, anak buah Heru Budi Hartono itu menyampaikan bahwa Dinas Dukcapil turut terlibat dalam proses verifikasi dan validasi (verval) untuk memastikan kesesuaian data kependudukan pada PPDB Jakarta tahun ini dengan menerjunkan petugas di posko-posko luring yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan.
Tim dari Dukcapil bertugas untuk membantu proses verval data kependudukan, khususnya KK yang digunakan oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB).
“Upaya mengantisipasi terjadinya pemanfaatan KK untuk PPDB yang tidak sesuai aturan, sehingga bisa dipastikan data di KK yang dipakai telah sesuai dengan data dari CPDB,” katanya.
Dalam PPDB Jakarta, Dinas Dukcapil sudah melakukan pembinaan kepada Dinas Pendidikan soal cara melihat Kartu Keluarga, mulai dari terbitan Kartu Keluarga; tahun dikeluarkannya KK, cara membaca NIK Kartu Keluarga, serta membaca barcode yang tercantum pada KK. “Nah, kalau barcode di-scan itu nanti bisa kelihatan itu palsu atau tidak,” kata Budi.
Pilihan Editor: Heru Budi Perintahkan Jajarannya Telusuri Data Peserta PPDB Zonasi 2023, Cek Indikasi Manipulasi KK