Sampah di Pantai Mangrove Muara Angke diduga dari daerah lain
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkirakan tumpukan sampah di salah satu bibir Pantai Mangrove, Muara Angke, Jakarta Utara, berasal dari daerah lain di sekitar Ibu Kota.
Kawasan Mangrove di Muara Angke itu terbagi menjadi beberapa wilayah yang dikelola oleh pihak berbeda. Sebagian dikelola Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), sebagian lainnya dikelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Dinas KPKP DKI Jakarta.
Kapolda Metro Jaya bawa 350 anak buah bersihkan sampah di Mangrove Muara Angke
Kemarin, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto bersama jajarannya juga ikut turun langsung ke Hutan Mangrove Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara untuk membersihkan sampah yang beberapa hari ini menutup kawasan tersebut.
“Kawasan ini sangat berguna dalam hal mencegah abrasi maupun menahan misalnya ada gelombang tsunami,” kata Karyoto di Muara Angke, Kamis, 13 Juli 2023.
Karyoto datang dengan pengamanan ketat dari ajudannya, dia mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam merek Nike, topi hitam atau busana casual. Banyak sampah plastik di area tersebut. Sesekali bau amis dan ikan asin menyeruap menusuk hidung lantaran sekitar kawasan itu digunakan untuk penjemuran ikan asin.
“Kita lihat bahkan saat saya masuk pemukiman di sini sangat kotor, ini semacam kita baru mulai,” ucapnya.
Karyoto sebut sampah di hutan Mangrove Muara Angke harus rutin dibersihkan
Tampak sampah plastik menumpuk masuk dalam lumpur. Menurut Karyoto, sampah tersebut merupakan bekas bungkus makanan. Menurut Karyoto, hutan Mangrove Muara Angke harus secara rutin dibersihkan agar sampah tidak menumpuk.
Dia membawa 350 personel untuk membersihkan sampah secara manual. Meski tidak maksimal, menurut Karyoto dia nantinya akan mengajak stakeholder lain untuk bersih-bersih.
“Tentunya masalah kebersihan ini tidak spontan,” tuturnya.
DESTY LUTHFIANI
Pilihan Editor: Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik