TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengungkap gelombang besar warga pendatang usia didik, atau usia anak 0-18 tahun, masuk ibu kota setiap tahunnya. Mereka tercatat dalam praktik pindah Kartu Keluarga (KK), diduga untuk alasan pendidikan, yakni mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut ada berbagai alasan yang disertakan dalam perpindahan itu. "Ada yang karena ikut orang tua. Dalam sistem kami alasannya pekerjaan, kesehatan, pendidikan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis 13 Juli 2023
Baca Juga:
Berdasarkan data Dinas Dukcapil itu, sepanjang 2022 saja, ada 37.891 warga pendatang usia anak yang pindah KK, menjadi warga Jakarta. Kemudian, sepanjang tahun ini, dari Januari hingga Juni, sudah ada 17.712 warga baru di kelompok usia anak yang pindah KK.
Masalahnya, dari tren tahunannya itu, Budi Awaluddin mengatakan, perpindahan penduduk usia didik ini selalu melonjak tinggi pada satu bulan menjelang PPDB. Angkanya, pada Mei 2022, sebesar 10.138 warga baru dan pada Mei 2023 lebih tinggi lagi, sebanyak 15.934 anak.
“Berdasarkan aturan, KK yang dapat dipakai untuk PPDB 2023 adalah KK yang telah diterbitkan paling lambat pada 1 Juli 2022,” ujar Budi. Itu artinya lebih dari 15.934 yang baru pindah KK tahun ini patut diduga membidik PPDB 2024.
Dinas Pendidikan Yakin, Heru Budi Ragu
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, lewat Wakil Kepala Dinas Purwosusilo, telah menepis kemungkinan pelanggaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 di ibu kota seperti yang sedang ramai diberitakan terjadi di Kota Bogor ataupun daerah lain. Purwosusilo mengklaim syarat minimal satu tahun masuk dalam KK domisili efektif tangkal modus alamat palsu untuk PPDB jalur zonasi di Jakarta.
Tapi, angka ribuan perpindahan penduduk usia didik masuk Jakarta setiap tahunnya itu disebut Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi sebagai pekerjaan rumah dalam pelaksanaan PPDB di Jakarta. Dia kemudian menginstruksikan Dinas Pendidikan, bersama Dukcapil, mengecek kembali secara komprehensif mencegah kasus-kasus yang memanfaatkan KK pada PPDB.
“Setelah PPDB berakhir kemarin, kami bersama dengan Disdik segera menindaklanjuti arahan itu," kata Budi Awaluddin mengungkapkan.
Menapis Kartu Keluarga Setiap PPDB
Menurut Budi, selama PPDB berlangsung, yaitu pada 12 Juni sampai dengan 11 Juli 2023, Dukcapil telah menerjunkan petugas di posko-posko luring yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan. Tim itu bertugas membantu proses verifikasi dan validasi data kependudukan, utamanya KK yang digunakan oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB).
“Kami harus memastikan data di KK yang dipakai telah sesuai dengan data dari CPDB,” kata dia.
Selain itu, Dinas Dukcapil mengaku sudah membina petugas di Dinas Pendidikan cara melihat Kartu Keluarga. Mulai dari terbitan Kartu Keluarga; tahun dikeluarkannya KK; cara membaca NIK Kartu Keluarga; serta membaca barcode yang tercantum pada KK. “Nah, kalau barcode di-scan itu nanti bisa kelihatan itu palsu atau tidak,” kata Budi.
Pilihan Editor: Seperti JIS, di Proyek DKI Ini Anies Baswedan Mengklaim Tak Lagi Cawe-cawe