TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Pendidikan Jawa Barat membatalkan kepesertaan 4.791 calon siswa SMA/SMK dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 karena terindikasi melakukan kecurangan. Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya menegaskan, pembatalan kepesertaan calon siswa tersebut di antaranya karena masalah Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan aslinya dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Ada beberapa penyebab kita menolak 4.791 calon siswa karena ketidaksesuaian data saat mendaftar berbagai jalur di PPDB," kata Wahyu dalam keterangannya, Senin, 17 Juli 2023.
Misalnya, soal dokumen KK dan titik koordinatnya, nilai rapor, dokumen program penanganan kemiskinan serta ketidaksesuaian dengan dokumen prestasi kejuaraan.
Dari pengalaman tersebut, Dinas Pendidikan Jawa Barat membentuk tim evaluasi untuk melakukan penilaian dan perbaikan sistem PPDB tahun depan, seperti juga evaluasi yang telah dilakukan tahun lalu untuk pelaksanaan PPDB 2023.
"Kita sudah membentuk tim evaluasi untuk menilai dan memperbaiki sistem PPDB tahun 2024. Mana saja yang harus kita pertahankan dan mana saja yang harus kita perbaiki," katanya.
Bagi calon siswa tidak mampu yang tidak lolos masuk sekolah negeri, pemerintah tetap membantu mereka untuk bersekolah di swasta dengan memberikan bantuan keuangan untuk proses masuk sekolah.
"Kita anggarkan sebesar Rp2 juta per siswa, yang kita berikan satu kali saja di awal masuk sekolah dan tahun ini kita mengalokasikan untuk 7.500 siswa," ujarnya.
Tim evaluasi akan bekerja secepatnya untuk merumuskan perbaikan yang diperlukan dalam proses PPDB tahun depan. "Kita akan evaluasi perbaikan-perbaikan mana yang menjadi ranah kabupaten kota, provinsi, maupun pusat. Insya Allah segera keluar hasilnya," kata Wahyu.
Selanjutnya kecurangan di tingkat SMPN...