Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Staf Kelurahan yang Paksa Petugas PPSU Utang Pinjol Sudah Dinonaktifkan, Heru Budi: Diperiksa Inspektorat

image-gnews
Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan penanaman pohon di Waduk Kampung Rambutan 2, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan penanaman pohon di Waduk Kampung Rambutan 2, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan staf kelurahan Kelapa Gading Barat yang paksa anggota PPSU utang pinjaman online (pinjol) sudah dinonaktifkan sementara. Staf kelurahan itu, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat Marihot Hutagalung kini diperiksa inspektorat DKI

“Sudah dinonaktifkan, sedang diproses dengan inspektorat,” kata Heru seusai melakukan acara penanaman di Waduk Kampung Rambutan 2, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 21 Juli 2023.

Heru Budi mengatakan pemeriksaan Marihot akan dilakukan secepatnya. Penonaktifan dilakukan karena Marihot sedang menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta.

Heru sempat meminta Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Inspektorat mendalami dugaan pemaksaan petugas PPSU utang pinjol. Pemaksaan itu diduga dilakukan oleh atasan PPSU itu. 

Tak hanya lewat pinjol, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelapa Gading Barat itu juga dipaksa meminjam uang di koperasi simpan-pinjam.

"Saya barusan tanya Pak Wali kalau memang salah ya kita proses dan saya minta Inspektorat mendalami," kata Heru Budi di Sunter Jaya, Jakarta Utara, Jumat, 7 Juli 2023.

Belajar dari kasus tersebut, eks Wali Kota Jakarta Utara itu mengingatkan warga untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan aplikasi pinjol. "Ya memang pinjol ini kalau tidak arif menggunakannya menjadi masalah," ujarnya.

Sebelumnya, Kelurahan Kelapa Gading Barat tengah mengklarifikasi pengakuan seorang petugas PPSU bernama Maulana (53). Dia mengaku dipaksa pinjam uang oleh atasannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra mengatakan klarifikasi dimaksudkan untuk membuka fakta dan data terhadap pengakuan Maulana yang diminta meminjamkan pinjaman online (pinjol) oleh seorang staf kelurahan.

"Pak Camat Kelapa Gading sudah meminta kami mengusut dugaan kasus ini. Saat ini sedang kami klarifikasi," kata Rahmat.

Dalam klarifikasi tersebut, Rahmat ingin mencari tahu dulu duduk perkara dugaan kasus tersebut. Klarifikasi juga dilakukan kepada staf Kelurahan Kelapa Gading Barat yang dimaksud oleh pelapor.
"Semuanya kami mintakan klarifikasi. Mencari tahu duduk perkaranya terlebih dahulu," ungkapnya.

Dia pun memastikan Kecamatan Kelapa Gading akan melaporkan dugaan kasus itu ke tingkat Wali Kota Jakarta Utara dan Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Utara.

"Tentunya ini akan kami laporkan berjenjang ke Wali Kota dan tentunya pihak Inspektorat," kata Rahmat.

Anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengatakan pemaksaan itu dialami sejak Januari 2022 saat diminta atasannya untuk meminjam uang ke aplikasi pinjol dengan data pribadi di Lantai II Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Pilihan Editor: Petugas PPSU Dipaksa Utang Pinjol, Inspektorat DKI Periksa Camat dan Lurah Kelapa Gading

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

17 jam lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

1 hari lalu

Sawit menjadi salah satu andalan penghasil devisa bagi ekonomi Indonesia dengan pemasukan ratusan triliun setiap tahunnya.
Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.


Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

1 hari lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

Ahsan Hariri, kontraktor pembangunan gedung baru Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, dikabarkan puunya banyak utang.


Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

2 hari lalu

Kanselir Jerman Olaf Scholz bertemu dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing, Tiongkok 4 November 2022. Kay Nietfeld/Pool via REUTER
Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.


Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

3 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).


Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

7 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

8 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

8 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.


Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

9 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

10 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.