TEMPO.CO, Jakarta - Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual beli ginjal di Kamboja diperkirakan lebih dari 100 orang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, jumlah korban saat ini 122 orang.
"Kita identifikasi korban itu sampai saat ini 122, itu sementara ya. Kita terus berkesinambungan, kita adakan penyidikan apakah ada korban-korban yang lain," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Juli 2023.
Korban jual beli ginjal umumnya tengah berada dalam posisi rentan. Korban membutuhkan uang karena kehilangan pekerjaan akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Namun, mayoritas pelaku perdagangan orang ini sebelumnya adalah korban sindikat TPPO jual beli organ. Setelah menjual ginjalnya, mereka mengajak korban lain untuk ikut jual organ tubuhnya melalui grup Facebook. Mereka menawarkan korban untuk ikut donor ginjal.
Untuk mengantisipasi kejadian berulang, Hengki mengatakan kepolisian tidak akan menoleransi siapa pun yang terlibat. "Strateginya adalah hit and fit, pukul dan perbaiki. Makanya siapapun oknum yang terlibat, perintah dari pimpinan, kita libas habis," tutur Hengki.
Pengungkapan kasus ini adalah hasil pengembangan dari penggerebekan rumah di Villa Mutiara Gading, Jalan Piano IX, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada 19 Juni 2023. Rumah kontrakan itu digunakan sebagai tempat penampungan korban TPPO sebelum diberangkatkan ke Kamboja.
Hengki Haryadi mengatakan, ada 12 orang pelaku yang terlibat dalam TPPO ini. Dua di antaranya anggota Polri Aipda M dan seorang petugas imigrasi inisial A. Aipda M menerima Rp 612 juta untuk membantu pelarian pelaku dengan menyuruh membuang ponsel dan berpindah-pindah tempat. Sedangkan A mengurus soal dokumen perjalanan korban ke Kamboja.
Dipastikan kedua orang ini, anggota Polri dan petugas Imigrasi, bukan bagian dari jaringan perdagangan orang jual beli ginjal. "Perlu kami luruskan, dari 12 tersangka yang kita tangkap, itu dua bukan bagian dari sindikat. Mereka gak kenal dengan sindikat-sindikat," kata Hengki.
Pilihan Editor: Aipda M Terlibat Kasus TPPO Jual Beli Ginjal di Kamboja, Bantu Pelaku Hindari Pengejaran Polisi