Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM Tahap III, Heru Budi: Pembangunan yang Lalu

image-gnews
Observatorium Asco yang tampak kubahnya di kejauhan yang tidak memiliki akses untuk pengunjung atau pengguna naik mencapainya. Ini adalah salah satu kondisi yang dikeluhkan di Planetarium Jakarta pasca-revitalisasi TIM. Foto: Maria Fransisca Lahur.
Observatorium Asco yang tampak kubahnya di kejauhan yang tidak memiliki akses untuk pengunjung atau pengguna naik mencapainya. Ini adalah salah satu kondisi yang dikeluhkan di Planetarium Jakarta pasca-revitalisasi TIM. Foto: Maria Fransisca Lahur.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan kasus
persekongkolan tender revitalisasi TIM atau Taman Ismail Marzuki tahap III terjadi pada era sebelumnya. Dalam kasus itu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dinyatakan bersalah oleh KPPU.

“Itu pembangunan yang lalu, kan sekarang sudah tidak ada pembangunan. Itu masalah yang pada saat nol pembangunan sampai 100 persen,” kata Heru Budi saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 24 Juli 2023.

Heru mengatakan persekongkolan tender revitalisasi TIM tahap III terjadi di masa kepemimpinan Direktur Utama (Dirut) Jakpro sebelum Iwan Takwin. “Kan Dirut yang lama, bukan yang baru,” ujarnya.

Untuk kelanjutan pemeriksaan, Heru akan bertanya ke Inspektorat DKI. “Nanti saya tanya ke Inspektorat ya,” kata dia.

Sebelumnya, KPPU memutuskan PT Jakpro, PT Pembangunan Perumahan dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama bersalah dalam kasus persekongkolan pelaksanaan tender proyek revitalisasi TIM tahap III.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Majelis Komisi Chandra Setiawan meminta agar Jakpro tidak diskriminatif dalam menentukan pemenang tender.

"Tidak melakukan tindakan diskriminatif dan/atau segala bentuk persekongkolan untuk mengatur atau menentukan pemenang tender di masa yang akan datang sejak menerima pemberitahuan putusan KPPU," kata dia saat membacakan putusannya di ruang sidang satu KPPU, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juli 2023.

Ketua Majelis KPPU pun membeberkan bagaimana ketiga perusahaan ini bersekongkol dalam proyek revitalisasi TIM. Di antaranya tindakan Jakpro sebagai Terlapor I yang melakukan pembatalan tender tanpa didasari oleh justifikasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, membuktikan pembatalan tender tersebut sengaja dilakukan Terlapor I sebagai bentuk tindakan memfasilitasi PT Pembangunan Perumahan sebagai Terlapor II dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sebagai Terlapor III (Kerja Sama Operasional/KSO) menjadi pemenang tender a quo.

Pilihan Editor: Jakpro Mulai Benahi Sistem Setelah Ditetapkan Bersalah dalam Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Revitalisasi Pasar Muara Karang: Pusat Distribusi Ikan hingga Surga Kuliner Modern

7 jam lalu

Gambar rencana pasar utama, Pasar Muara Karang, Jakarta.
Revitalisasi Pasar Muara Karang: Pusat Distribusi Ikan hingga Surga Kuliner Modern

Kini, untuk menjaga dan meningkatkan potensi pasar sebagai ikon kuliner pesisir, revitalisasi Pasar Muara Karang telah dimulai.


Razia Rumah Makan Padang di Cirebon, KPPU: Tidak Sejalan dengan Prinsip Persaingan Usaha yang Sehat

11 jam lalu

Tangkapan layar dari video 'razia' rumah makan padang di Cirebon yang beredar di media sosial, 30 Oktober 2024.
Razia Rumah Makan Padang di Cirebon, KPPU: Tidak Sejalan dengan Prinsip Persaingan Usaha yang Sehat

KPPU merespons razia oleh organisasi masyarakat terhadap Rumah Makan Padang di Cirebon, Jawa Barat yang dilakukan beberapa waktu lalu.


Dari Kanvas ke Keranjang: Jakarta Doodle Fest 2024 Angkat Seni Visual ke Level Baru

13 jam lalu

Jakarta Doodle Fest Art School Roadshow
Dari Kanvas ke Keranjang: Jakarta Doodle Fest 2024 Angkat Seni Visual ke Level Baru

Jakarta Doodle Fest 2024 berupaya membangun sinergi antara komunitas seni visual dengan pelaku industri.


Pengadaan Barang BUMN Diduga Tidak Sehat, KPPU Kirim Surat ke Erick Thohir

1 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir . ANTARA/Muhammad Adimaja
Pengadaan Barang BUMN Diduga Tidak Sehat, KPPU Kirim Surat ke Erick Thohir

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengirim surat ke Menteri BUMN Erick Thohir karena dugaan pengadaan barang yang tidak sehat di BUMN.


Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Bentukan Jokowi Belum Berhasil, Akan Dilanjutkan Prabowo

1 hari lalu

Petugas tengah melakukan pengisian bahan bakar avtur pada pesawat komersil Pelita Air di bandara Soekarno-hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. PT Pertamina Patra Niaga - Soekarno Hatta Into Plane Service (SHIPS) menyalurkan Avtur ke penerbangan domestik per harinya sebesar 3000 Kilo Liter dan untuk internasional sebanyak 2900 Kilo Liter. TEMPO/Tony Hartawan
Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Bentukan Jokowi Belum Berhasil, Akan Dilanjutkan Prabowo

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat yang dibentuk Presiden Jokowi belum berhasil menurunkan harga, pemerintahan Presiden Prabowo akan melanjutkannya.


Peroleh Izin Impor dari Tom Lembong, PT Angels Product Milik Tommy Winata Pernah Didenda KPPU

5 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Peroleh Izin Impor dari Tom Lembong, PT Angels Product Milik Tommy Winata Pernah Didenda KPPU

PT Angels Products yang mendapat izin impor dari Tom Lembong merupakan bagian dari Artha Graha Group milik pengusaha Tommy Winata.


Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Pernah Menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara

17 hari lalu

Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat dijumpai di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Oktober 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Pernah Menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara

Teguh Setyabudi menggantikan Heru Budi jadi Pj Gubernur Jakarta. Pernah menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara.


Teguh Setyabudi Gantikan Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta di Ujung Pemerintahan Jokowi, Segini Harta Kekayaannya

18 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri), melantik Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi (kanan). Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jumat, 18 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Teguh Setyabudi Gantikan Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta di Ujung Pemerintahan Jokowi, Segini Harta Kekayaannya

Teguh Setyabudi dilantik sebagai Pj Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono, di ujung pemerintahan Jokowi. Ini profil dan harya kekayaannya.


Tito Karnavian Akan Lantik Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Besok

20 hari lalu

Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi
Tito Karnavian Akan Lantik Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Besok

Pelantikan Teguh Setyabudi dijadwalkan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Gambir, Jakarta Pusat. Teguh akan menggantikan Heru Budi.


Profil Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi: Lahir di Purwokerto dan Alumni UGM

20 hari lalu

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Teguh Setyabudi
Profil Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi: Lahir di Purwokerto dan Alumni UGM

Teguh Setyabudi pernah juga menjadi PJ Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara.