Awal mula kasus Mario Dandy
Mario Dandy menganiaya David Ozora di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Februari 2023. Mantan pacar Mario, AG (15 tahun), telah divonis bersalah dalam kasus ini dan dihukum 3,5 tahun penjara. Sementara itu, sidang Mario dan temannya, Shane Lukas, masih berlangsung.
Kasus penganiayaan ini berujung pada penangkapan dan penetapan Rafael Alun sebagai tersangka. KPK menduga mantan pejabat Eselon III Kementerian Keuangan itu terlibat dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang. Kini, Rafael menjadi tahanan komisi antirasuah.
FAIZ ZAKI | DESTY LUTHFIANI
Pilihan Editor: Kata Kemenag dan Mohammad Idris soal Vandalisme Tulisan Depok di Gua Hira, Seperti Buka Aib