Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Ajukan IMB untuk Mendirikan dan Merenovasi Rumah

image-gnews
Ilustrasi Kuli Bangunan / Ilustrasi Bangun Rumah. REUTERS/Tim Wimborne
Ilustrasi Kuli Bangunan / Ilustrasi Bangun Rumah. REUTERS/Tim Wimborne
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mendirikan sebuah bangunan adalah proses yang perlu dilakukan dengan penuh pertimbangan. Salah satu hal penting yang harus diperhatikan adalah mengajukan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB, termasuk untuk merenovasi rumah. 

Definisi dan Persyaratan IMB

Dikutip dari Legalitas.org, IMB merupakan produk hukum berisi perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, merawat atau merobohkan bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.

Setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda mengenai syarat dan prosedur untuk mengajukan IMB. Biasanya, pemerintah daerah atau dinas perizinan setempat yang bertanggung jawab dalam mengeluarkan IMB. 

Seperti dikutip dari laman sippn.menpan.go.id, contohnya di Kabupaten Tangerang, calon pemohon harus mengajukan Surat Rekomendasi IMB terlebih dahulu ke pihak terkait sebelum mengurus IMB resmi. Sementara di Kabupaten Sumedang, layanan pembuatan IMB dapat diakses melalui sistem pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah setempat.

Untuk mendapatkan IMB, pemohon biasanya harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain sebagai berikut.

1. Surat Permohonan

Calon pemohon harus menyampaikan surat permohonan resmi kepada pihak berwenang, biasanya berisi alasan pembangunan dan rencana bangunan.

2. Rencana Bangunan

Calon pemohon harus menyediakan rencana bangunan yang telah dilengkapi dengan gambar dan spesifikasi teknis bangunan.

3. Sertifikat Tanah

Calon pemohon harus menyertakan salinan sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan lahan yang akan digunakan untuk mendirikan bangunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Izin Tetangga

Pihak berwenang biasanya meminta persetujuan tetangga terdekat sebelum mengeluarkan IMB.

5. Pembayaran Biaya

Calon pemohon harus membayar biaya administrasi dan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.

IMB Untuk Renovasi Rumah

Kini, pertanyaan muncul, apakah merenovasi rumah juga harus membuat IMB? Jawabannya tergantung pada sejumlah faktor, seperti besarnya perubahan yang akan dilakukan dalam renovasi dan peraturan yang berlaku di daerah tersebut. 

Jika renovasi hanya melibatkan perbaikan atau perubahan minor pada rumah, seperti pengecatan atau penggantian lantai, IMB mungkin tidak diperlukan. Namun, jika renovasi melibatkan perubahan besar pada struktur bangunan, seperti penambahan lantai atau perluasan bangunan, IMB kemungkinan diperlukan.

Dalam beberapa kasus, pemilik rumah dapat mengurus IMB renovasi rumah melalui mekanisme perpanjangan atau modifikasi IMB yang sudah ada. Namun, sangat penting untuk selalu memeriksa peraturan yang berlaku di daerah masing-masing sebelum memulai proses renovasi. Melanggar aturan dan tidak mengantongi IMB dapat berakibat pada sanksi dan masalah hukum di masa mendatang.

Penting bagi kita sebagai masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku terkait dengan IMB. IMB bukan hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga untuk memastikan keselamatan dan keamanan bangunan yang didirikan atau direnovasi. 

Dengan mematuhi aturan dan mengurus IMB dengan benar, kita juga turut berkontribusi dalam pembangunan yang tertib dan teratur, serta mendukung upaya pemerintah dalam mengawasi pembangunan bangunan secara keseluruhan.

Pilihan Editor: Apa Itu IMB yang Kini akan Diganti PBG?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

1 hari lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


5 Panduan Terhindar dari Sambaran Petir

1 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. nydailynews.com
5 Panduan Terhindar dari Sambaran Petir

Selain banjir, sambaran petir menjadi bencana yang berbahaya dan patut untuk diwaspadai saat musim hujan.


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

1 hari lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Chris Pratt dan Katherine Schwarzenegger Dikecam karena Robohkan Rumah Bersejarah

4 hari lalu

Chris Pratt dan istrinya, Katherine Schwarzenegger menghadiri acara premiere Guardians of The Galaxy Vol. 3. Foto: Instagram/@prattprattpratt
Chris Pratt dan Katherine Schwarzenegger Dikecam karena Robohkan Rumah Bersejarah

Chris Pratt dan Katherine Schwarzenegger menuai kritik setelah menghancurkan rumah dengan arsitektur bersejarah di Los Angeles.


Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

10 hari lalu

Suryonoto, 53 tahun, melihat sisa kebakaran yang melumatkan tiga rumah warga dan delapan kamar kontrakan di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

18 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

18 hari lalu

Ilustrasi perempuan mengunjungi rumah tetangga. Foto: Freepik.com
Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

Spanyol berencana menghapus golden visa yakni program yang memberikan hak kepada warga di luar Uni Eropa untuk membeli proporti di Spanyol