TEMPO.CO, Jakarta - Mendirikan sebuah bangunan adalah proses yang perlu dilakukan dengan penuh pertimbangan. Salah satu hal penting yang harus diperhatikan adalah mengajukan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB, termasuk untuk merenovasi rumah.
Definisi dan Persyaratan IMB
Dikutip dari Legalitas.org, IMB merupakan produk hukum berisi perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, merawat atau merobohkan bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.
Setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda mengenai syarat dan prosedur untuk mengajukan IMB. Biasanya, pemerintah daerah atau dinas perizinan setempat yang bertanggung jawab dalam mengeluarkan IMB.
Seperti dikutip dari laman sippn.menpan.go.id, contohnya di Kabupaten Tangerang, calon pemohon harus mengajukan Surat Rekomendasi IMB terlebih dahulu ke pihak terkait sebelum mengurus IMB resmi. Sementara di Kabupaten Sumedang, layanan pembuatan IMB dapat diakses melalui sistem pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah setempat.
Untuk mendapatkan IMB, pemohon biasanya harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain sebagai berikut.
1. Surat Permohonan
Calon pemohon harus menyampaikan surat permohonan resmi kepada pihak berwenang, biasanya berisi alasan pembangunan dan rencana bangunan.
2. Rencana Bangunan
Calon pemohon harus menyediakan rencana bangunan yang telah dilengkapi dengan gambar dan spesifikasi teknis bangunan.
3. Sertifikat Tanah
Calon pemohon harus menyertakan salinan sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan lahan yang akan digunakan untuk mendirikan bangunan.
4. Izin Tetangga
Pihak berwenang biasanya meminta persetujuan tetangga terdekat sebelum mengeluarkan IMB.
5. Pembayaran Biaya
Calon pemohon harus membayar biaya administrasi dan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.
IMB Untuk Renovasi Rumah
Kini, pertanyaan muncul, apakah merenovasi rumah juga harus membuat IMB? Jawabannya tergantung pada sejumlah faktor, seperti besarnya perubahan yang akan dilakukan dalam renovasi dan peraturan yang berlaku di daerah tersebut.
Jika renovasi hanya melibatkan perbaikan atau perubahan minor pada rumah, seperti pengecatan atau penggantian lantai, IMB mungkin tidak diperlukan. Namun, jika renovasi melibatkan perubahan besar pada struktur bangunan, seperti penambahan lantai atau perluasan bangunan, IMB kemungkinan diperlukan.
Dalam beberapa kasus, pemilik rumah dapat mengurus IMB renovasi rumah melalui mekanisme perpanjangan atau modifikasi IMB yang sudah ada. Namun, sangat penting untuk selalu memeriksa peraturan yang berlaku di daerah masing-masing sebelum memulai proses renovasi. Melanggar aturan dan tidak mengantongi IMB dapat berakibat pada sanksi dan masalah hukum di masa mendatang.
Penting bagi kita sebagai masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku terkait dengan IMB. IMB bukan hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga untuk memastikan keselamatan dan keamanan bangunan yang didirikan atau direnovasi.
Dengan mematuhi aturan dan mengurus IMB dengan benar, kita juga turut berkontribusi dalam pembangunan yang tertib dan teratur, serta mendukung upaya pemerintah dalam mengawasi pembangunan bangunan secara keseluruhan.
Pilihan Editor: Apa Itu IMB yang Kini akan Diganti PBG?