Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dalam 6 Bulan, Tangsel Terima 136 Aduan Soal KDRT hingga Pencabulan Anak

image-gnews
Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada 136 aduan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga pencabulan anak sepanjang Januari-Juni 2023. Kepala UPT P2TP2A Tangsel Tri Purwanto menyebut mayoritas pelapor mengadukan kasus KDRT. 

Menurut dia, terdapat sejumlah faktor yang menjadi penyebab terjadinya KDRT. Misalnya, pola asuh dan pengaruh media sosial. "Kebanyakan mereka mendapat informasi global tanpa adanya filter, pengaruh medsos, gadget, dan banyak lagi," kata dia pada Rabu, 26 Juli 2023. 

Tri merinci kasus-kasus tersebut terjadi di Ciputat (34 kasus), Pamulang (26 kasus), Pondok Aren (17 kasus), Serpong (16 kasus), dan Ciputat Timur (15 kasus). Kemudian di luar Tangsel (12 kasus), Serpong Utara (10 kasus), dan Setu (6 kasus). Kasus KDRT, lanjut dia, mayoritas terjadi di Kecamatan Ciputat. 

Laporan terbanyak berasal dari perempuan dewasa. Total ada 62 laporan yang rata-rata mengadukan kasus KDRT. Kemudian disusul 39 laporan ihwal kekerasan fisik hingga psikis. Pelapor adalah anak laki-laki. Ada juga 35 laporan dari anak perempuan mengenai kasus pencabulan terhadap anak. 

"Dari 136 pengadu itu, kami rinci pengaduannya," ujar Tri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, total ada 315 laporan sepanjang 2022. Rinciannya adalah kasus yang terjadi di Pamulang (64 kasus), Pondok Aren (62 kasus), Ciputat (55 kasus), Serpong (44 kasus), Ciputat Timur (32 kasus), Setu (25 kasus), luar Tangsel (18 kasus), dan Serpong Utara (15 kasus).

Tri melanjutkan, pihaknya mengalami sejumlah kendala untuk menyelesaikan laporan tersebut. P2TP2A Tangsel hanya bisa memberikan pendampingan dan pembekalan hukum hingga kasus korban dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah. 

Dia merasa perlunya kesadaran bersama untuk mensosialisasikan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangsel. "Inilah tugas kita semua, baik pemerintah, media massa, tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak maupun perempuan yang harus dilakukan," ujarnya.

Pilihan Editor: Rafael Alun Tolak Tanggung Restitusi Mario Dandy, LPSK Sampaikan Ada Opsi Lain

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

7 jam lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.


Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

12 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tangsel jadi sasaran penganiayaan saat berdoa rosario di sebuah rumah.


Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

2 hari lalu

Ilustrasi anak kecil pacaran. huffpost.com
Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.


Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

2 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.


10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

3 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.


FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

4 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024


Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

8 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

11 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

11 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

12 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.