TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkap hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap Jakarta International Stadium (JIS). Menurut Heru, audit BPK meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk menyempurnakan sarana prasarana, termasuk jalan masuk menuju stadion agar lebih sempurna.
"Hasilnya harus menyempurnakan sarana prasarana, supaya jalan masuknya lebih sempurna itu," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.
Pemprov DKI mulai proses penyempurnaan JIS
Karena itu, menurut Heru, Pemprov DKI telah memulai proses penyempurnaan terhadap sejumlah sarana prasarana di JIS. Ia berharap, setelah proses penyempurnaan selesai, JIS bisa lebih bagus.
“Sekarang kita sempurnakan. JIS bagus semua, hasilnya lebih bagus,” tuturnya.
Heru mengatakan tahap penyempurnaan JIS bisa selesai menjelang pelaksanaan Piala Dunia U-17. Sehingga, stadion megah yang dibangun di era Gubernur Anies Baswedan itu bisa dipakai untuk tempat pertandingan Piala Dunia U-17.
Heru Budi irit bicara soal rencana audit kembali JIS
Soal rencananya untuk kembali mengaudit JIS oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat DKI, Heru Budi belum mau berkomentar panjang. Ia hanya mengatakan surat permohonan untuk melakukan audit akan segera dikirim ke BPKP.
Meski JIS sudah diaudit BPK, Heru Budi rupanya ingin kembali melakukan audit ulang terhadap JIS dengan melibatkan BPKP dan Inspektorat DKI.
"Inspektorat sama kita minta BPKP," ujarnya.
Ihwal kapan audit akan dilakukan, Heru Budi belum mengungkapnya. "Ya nanti kita lihat," katanya.
BPKP belum terima surat dari Pemprov DKI
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara BPKP, Azwad Zamroodin mengatakan pihaknya belum menerima surat permohonan audit Jakarta Internasional Stadium (JIS) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Belum ada permohonan kalau di BPKP pusat.” kata Azwad kepada wartawan, Kamis, 27 Juli 2023.
Ia kemudian meminta wartawan untuk menghubungi BPKP DKI Jakarta yang sesuai dengan wilayah kerja Pemerintah Provinsi DKI. Rupanya jawaban yang sama juga diberikan Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Yudhi Adriansyah. Ia mengatakan audit baru bisa dilakukan setelah ada permohonan ke BPKP.
Namun hingga hari ini, BPKP DKI Jakarta belum menerima surat permohonan dari Pemprov DKI untuk melakukan audit terhadap JIS.
“Sampai siang ini belum ada permintaan,” kata Yudhi dikonfirmasi terpisah.