Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maling Kotak Amal di Tambora Beraksi saat Salat Magrib, Ketahuan Jemaah Masbuk Lalu Dikeroyok

Reporter

image-gnews
Polisi membawa pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al Malaka ke Puskesmas Tambora untuk diobati usai diamuk massa, Kamis, 27 Juli 2023. Foto: ANTARA/HO-Tangkapan Layar
Polisi membawa pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al Malaka ke Puskesmas Tambora untuk diobati usai diamuk massa, Kamis, 27 Juli 2023. Foto: ANTARA/HO-Tangkapan Layar
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolisi menangkap seorang maling kotak amal di Masjid Al Malaka di Jalan Petak Baru, RT. 5, RW. 2, Kelurahan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu, 26 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan penangkapan terhadap pelaku dipimpin oleh Kanit Reskrim Inspektur Satu Rachmad Wibowo, setelah menerima laporan dari warga.

"Kami mendapatkan laporan tentang adanya pencurian kotak amal di Masjid Al Malaka. Tim kami segera bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya pada Kamis dikutip dari Antara.

Identitas maling kotak amal ini berinisial AA, 43 tahun, dan berprofesi sebagai wiraswasta. Ia berasal dari Medan Batang Kuis, Percut Sai Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa satu buah kotak amal dari kayu, uang tunai sebanyak Rp172 ribu dan sebuah gunting yang digunakan untuk membongkar gembok kotak amal.

Kejadian berlangsung saat salat Magrib berjemaah sedang berlangsung di masjid tersebut. Pelaku AA melakukan aksinya dengan membongkar kotak amal tersebut.

"Namun, ada jemaah masjid yang datang terlambat (masbuk) untuk salat dan memergoki aksi pelaku saat sedang memasukkan uang dari kotak amal yang sudah terbuka ke dalam tas kantong belanja berwarna hijau miliknya," kata Putra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi pelaku berhasil digagalkan oleh jemaah masjid yang berada di sana. Pelaku sempat berusaha melarikan diri, tapi berhasil ditangkap dan kemudian dikeroyok oleh warga sekitar.

Pelaku dibawa ke Puskesmas Tambora oleh polisi untuk diobati. Saat ini, pelaku AA ditahan di Polsek Tambora.

Atas perbuatannya, pelaku AA disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Putra mengimbau masyarakat Tambora untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
 

Pilihan Editor: Berkas Kasus QRIS Palsu Dinyatakan Lengkap, Pelaku Segera Jalani Sidang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komplotan Pencuri Diduga Bawa Senjata Api Satroni Minimarket di Bekasi, Uang Rp 60 Juta Raib

13 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. shutterstock.com
Komplotan Pencuri Diduga Bawa Senjata Api Satroni Minimarket di Bekasi, Uang Rp 60 Juta Raib

Komplotan pencuri sambil membawa senjata api merampas uang Rp 60 juta di sebuah minimarket kawasan Bekasi. Begini kronologinya.


Marak Pencurian Kambing Sisakan Jeroan di Tangsel, Ada Dua Kasus dalam Dua Pekan

1 hari lalu

Ilustrasi maling kambing. Antaranews
Marak Pencurian Kambing Sisakan Jeroan di Tangsel, Ada Dua Kasus dalam Dua Pekan

Pencurian kambing dengan cara disembelih di tempat dan hanya disisakan jeroan marak di Kota Tangerang Selatan


Versi PLN, Pelanggan Meninggal tanpa Cekcok dengan Petugas Vendor

1 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Versi PLN, Pelanggan Meninggal tanpa Cekcok dengan Petugas Vendor

PLN menepis jika penagihan yang dilakukan terhadap Hidayat, pelanggan di Tambora, Jakarta Barat, diwarnai cekcok sebelum pria 75 tahun itu meninggal.


Pelanggan Meninggal Saat Ditagih Bayar Listrik, PLN Mengaku Sudah Sesuai Prosedur

2 hari lalu

Lingkungan sekitar rumah Gunarsih dan Hidayat, pelanggan PLN yang tinggal di Jalan Gang Waspada Buntu, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu 2 Desember 2023.  Petugas PLN mendatangi rumah kediaman pasangan itu untuk memberi sanksi pemutusan listrik berujung cekcok dan meninggalnya Hidayat pada Selasa, 28 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pelanggan Meninggal Saat Ditagih Bayar Listrik, PLN Mengaku Sudah Sesuai Prosedur

Begini penjelasan PLN perihal kronologi yang terjadi dengan Hidayat, warga lansia asal Tambora. Bandingkan dengan kronologi keluarga.


Kebakaran di Tambora, 90 Personel Damkar Dikerahkan

3 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. Istimewa
Kebakaran di Tambora, 90 Personel Damkar Dikerahkan

Sudin Gulkarmat Jakarta Barat mengerahkan 18 unit kendaraan pemadam dengan total 90 personel Damkar untuk mengatasi kebakaran rumah itu.


Polisi Periksa Pencurian yang Viral di Indekos di Mampang, Seorang Wanita Terekam di CCTV

3 hari lalu

Polsek Mampang mendatangi lokasi pencurian di Gang PLO Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jaksel, yang viral di media sosial, Sabtu, 2 Desember 2023. Dok. Polsek Mampang
Polisi Periksa Pencurian yang Viral di Indekos di Mampang, Seorang Wanita Terekam di CCTV

Polisi memeriksa lokasi pencurian yang viral di media sosial.


Pencurian Kotak Amal Ketiga Kalinya di Masjid Ini, Videonya Viral

5 hari lalu

Ilustrasi pencurian kotak amal. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Pencurian Kotak Amal Ketiga Kalinya di Masjid Ini, Videonya Viral

Pencurian kotak amal di Masjid Al Hikmah, Perumahan Bekasi Jaya Indah Irigasi, Kota Bekasi, terekam kamera CCTV.


Pencuri Kambing yang Sisakan Jeroan Tertangkap Tangan di Bojongsari Depok

7 hari lalu

Misnih, 80 tahun, menunjukkan kandang yang kini kosong melompok di Jalan Nusa Indah RT 02 RW 07 Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok, Kamis, 6 Juli 2023. Pencurian kambing menyisakan jeroan di kandang kembali terjadi di Depok.  TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencuri Kambing yang Sisakan Jeroan Tertangkap Tangan di Bojongsari Depok

Pencuri kambing yang menyisakan jeroan dalam kandang, berhasil ditangkap warga di RT 003/08 Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok, Selasa dinihari.


Emak-Emak Diduga Nyelonong Masuk Rumah Orang dan Curi Telur di Jaksel

8 hari lalu

Ilustrasi telur. Sumber: iStock/foxnews.com
Emak-Emak Diduga Nyelonong Masuk Rumah Orang dan Curi Telur di Jaksel

Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Tedjo Asmoro membenarkan adanya dugaan pencurian telur di sebuah rumah di Petukangan Utara.


Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor Komplotan Keluarga di Kebon Jeruk, 3 Masih Buron

16 hari lalu

Sepeda motor sitaan Polsek Kebon Jeruk dari penangkapan 4 pelaku pencurian sepeda motor ada 3 orang masih menjadi buron.  Dokumen. Istimewa/ Humas Polres Jakarta Barat.
Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor Komplotan Keluarga di Kebon Jeruk, 3 Masih Buron

Komplotan keluarga ini sudah melakukan curanmor sebanyak 20 kali di Jakarta Barat. Polisi sita 7 motor curian.