TEMPO.CO, Bekasi - Warga menangkap pembobol minimarket bernama Dedi Sumantri, 35 tahun, karena mencuri dan merusak mesin anjungan tunai mandiri (ATM), Jalan Bintara Jaya Raya, Kota Bekasi, Rabu dini hari. Pelaku membobol minimarket lewat atap dengan membongkar plafon menggunakan gergaji dan palu.
"Pelaku masuk melalui atap toko dan masuk ke dalam toko dengan cara merusak plafon dan mencoba membobol brankas penyimpanan uang di mesin ATM," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari dalam keterangannya, Kamis, 27 Juli 2023.
Pencurian dan perusakan mesin ATM itu terjadi sekitar pukul 04.40. Pada saat itu minimarket tutup. Peristiwa itu terungkap saat alarm minimarket yang terhubung dengan handphone karyawan berbunyi.
Karyawan minimarket bernama Ristiyaningsih yang curiga toko telah dibobol, langsung bergegas menuju tempat kerjanya itu. Ristiyaningsih pun meminta bantuan dua petugas keamanan setempat untuk mengecek minimarket.
"Ternyata pelaku sudah keluar toko melalui akses jalan keluar lewat atas toko dengan masuk ke plafon toko yang sudah dirusak," ujar Erna.
Pegawai minimarket bersama warga Bintara Raya Bekasi pun bergegas menangkap pelaku yang belum sempat kabur dari minimarket tersebut.
Saat diperiksa, pembobol minimarket itu ternyata belum sempat mengambil uang dari mesin ATM. Namun, pelaku sudah sempat mencuri uang Rp 800 ribu dari kasir dan sejumlah bungkus rokok. "Pada pukul 05.30, anggota Polsek Bekasi Kota sampai di lokasi untuk cek TKP dan menangkap pelaku beserta barang bukti," ujar Erna.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: Lima Bulan Beraksi, Kawanan Pencuri Bobol 12 Minimarket di Teluknaga Tangerang