TEMPO.CO, Jakarta - Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF di Rusun Polri, Cikeas Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Ahad 23 Juli 2023 masih menjadi misteri.
Dilansir dari Tempo, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mengatakan pada awalnya keluarga Bripda IDF diberikan informasi bahwa korban meninggal dunia akibat sakit keras.
Namun pada saat keluarga Bripda IDF tiba di Jakarta, kata Dimas, pihak Kepolisian menyatakan bahwa Bripda IDF meninggal dunia karena secara tidak sengaja tertembak oleh seniornya.
Sementara berdasarkan keterangan dari ayah korban, Bripda IDF diduga ditembak oleh seniornya karena menolak ajakan untuk terlibat dalam bisnis senjata api ilegal. Terkait hal ini, Tempo masih berupaya meminta penjelasan Polri soal dugaan korban menolak ajakan bisnis senjata.
"Penolakan tersebut ditengarai menjadi faktor ditembaknya Bripda IDF. Polri harus dengan serius melakukan penyelidikan dan penyidikan mengenai tewasnya Bripda IDF dan secara transparan memberikan informasi mengenai tewasnya Bripda IDF demi memberikan keadilan kepada keluarga korban," kata Dimas dalam keterangannya, Sabtu, 29 Juli 2023.
Catatan KontraS
Untuk itu, KontraS menyebut beberapa catatan terkait kasus polisi tembak polisi di Bogor, Jawa Barat.
"Pertama, kronologi serta penyebab tertembaknya Bripda IDF belum jelas hingga kini. Perlu ada proses penyelidikan dan penyidikan yang transparan dari Polri untuk mengungkap kasus ini," ujar Dimas.
Lebih lanjut, Dimas menyentuh transparansi dalam pengusutan tindak pidana merupakan langkah awal bagi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum bagi korban. Pada sisi lain, pihak keluarga Bripda IDF juga meyakini adanya tersangka lain yang terlibat dalam tewasnya anak mereka.
Oleh karena itu, KontraS mendorong Polri melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk membongkar kemungkinan adanya tersangka lain dalam peristiwa tersebut.
Catatan kedua, Dimas menyebut kasus Bripda IDF memiliki pola serupa dengan penembakan terhadap Brigadir J dalam kasus Ferdy Sambo. Berdasarkan pemantauan KontraS, sepanjang Juli 2022-Juni 2023 telah terjadi 29 peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum yang melibatkan anggota Polri.
Selanjutnya: Kasus tewasnya Bripda IDF…