Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai Diisukan Jadi Kepala Daerah, Segini Gaji Kaesang jika Jadi Wali Kota Depok

Reporter

image-gnews
Billboard dukungan PSI pada Kaesang terpasang di Jalan Margonda Raya Kota Depok. Foto: Istimewa
Billboard dukungan PSI pada Kaesang terpasang di Jalan Margonda Raya Kota Depok. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kaesang Pangarep akhirnya mengunjungi Kota Depok, Jawa Barat. Dia digadang-gadang sebagai calon Wali Kota Depok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 mendatang oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Tetapi, kedatangan putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Depok itu disebut bukan untuk berkampanye. Melainkan, meresmikan gerai Sang Pisang di Jalan Abdul Wahab, Sawangan, Depok. Kaesang memang dikenal sebagai pebisnis yang menggeluti bidang kuliner dengan berbagai usahanya, seperti Chili Pari, MangkokKu, TernaKopi, Siapmas, Markobar, dan masih banyak yang lainnya.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua, karena dulu sudah pernah di Margonda cuma tutup, saya buka lagi di Sawangan kali ini,” kata Kaesang, Selasa, 25 Juli 2023. 

Kaesang menjadi salah satu sosok yang digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok. Kesempatan itu pun semakin terbuka ketika Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai Kaesang, merupakan sosok yang tepat dan memiliki visi menata Depok.

"Jika Mas Kaesang bersedia maju, Gerindra siap men-support dan mendukung beliau untuk menjadi calon Wali Kota Depok," kata Ahmad Muzani usai menghadiri Konsolidasi Dapil III, IV, dan V Kota Depok di Lapangan Porkas Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok, Minggu 9 Juli 2023.

Lantas, berapa gaji yang akan diterima Kaesang jika menjadi Wali Kota Depok?

Gaji dan Tunjangan Wali Kota Depok

Gaji kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Depok, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 59 Tahun 2000 Pasal 4. Untuk kepala daerah Kabupaten/Kota (Bupati atau Wali Kota) adalah sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Sedangkan, gaji wakil kepala daerah Kabupaten/Kota (Wakil Bupati atau Wakil Wali Kota) adalah Rp 1,8 juta per bulan. Besaran gaji ini belum termasuk pada tunjangan jabatan serta fasilitas lain yang akan didapatkan.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden No 168 Tahun 2000 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, setiap kepala daerah Kabupaten/Kota (Wali Kota atau Bupati) dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota (Wakil Wali Kota atau Bupati) akan diberikan tunjangan jabatan negara setiap bulannya. 

Besaran tunjangan jabatan negara bagi Wali Kota adalah Rp 3,78 juta. Sedangkan, besaran tunjangan untuk Wakil Wali Kota sebesar Rp 3,24 juta untuk setiap bulannya.


Fasilitas Wali Kota Depok

Selain gaji dan tunjangan, jika Kaesang menjadi Wali Kota Depok, dia juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas dan perlengkapan serta biaya pemeliharaannya. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Adapun rincian fasilitas yang akan didapatkan oleh pejabat daerah adalah sebagai berikut:

- Rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaannya

- Kendaraan dinas

- Biaya rumah tangga

- Biaya pembelian inventaris rumah jabatan

- Biaya pemeliharaan rumah jabatan dan barang-barang inventarisnya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Biaya pemeliharaan kendaraan dinas

- Biaya pemeliharaan kesehatan

- Biaya perjalanan dinas

- Biaya penunjang operasional

Biaya Penunjang Operasional

Pejabat daerah juga akan mendapatkan biaya penunjang operasional yang dapat dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Berdasarkan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 109 Tahun 2000, besaran biaya penunjang operasional Kepala Daerah Kabupaten/Kota, ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah sebagai berikut:

- Pendapatan Asli Daerah sampai dengan Rp 5 miliar, paling rendah biaya penunjang operasionalnya adalah Rp 125 juta dan paling tinggi sebesar 3 persen.

- Pendapatan Asli Daerah di atas Rp 5 miliar, paling rendah biaya penunjang operasionalnya adalah Rp 150 juta dan paling tinggi sebesar 2 persen.

- Pendapatan Asli Daerah di atas Rp 10  miliar, paling rendah biaya penunjang operasionalnya adalah Rp 200 juta dan paling tinggi sebesar 1,50 persen.

- Pendapatan Asli Daerah di atas Rp 20 miliar, paling rendah biaya penunjang operasionalnya adalah Rp 300 juta dan paling tinggi sebesar 0,80 persen.

- Pendapatan Asli Daerah di atas Rp 50 miliar, paling rendah biaya penunjang operasionalnya adalah Rp 400 juta dan paling tinggi sebesar 0,40 persen.

- Pendapatan Asli Daerah di atas Rp 150 miliar, paling rendah biaya penunjang operasionalnya adalah Rp 600 juta dan paling tinggi sebesar 0,15 persen..

RADEN PUTRI | RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Kasus Sultan, DKI Klaim Terus Perbaiki dan Awasi Sarana Jaringan Kabel Optik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

1 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta pengawas pemilu berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


Gerindra Pertimbangkan 2 Nama untuk Maju Pilgub Jakarta 2024

2 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Gerindra Pertimbangkan 2 Nama untuk Maju Pilgub Jakarta 2024

Partai Gerindra mempertimbangkan dua kader internal partai untuk diusung dalam Pilgub Jakarta 2024.


Anies Soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta 2024: Saya Sedang Memikirkan Secara Serius

3 jam lalu

Mantan Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan usai acara Jumpa Partai Kemerdekaan Rakyat di Jakarta Pusat, pada Senin, 20 Mei 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta 2024: Saya Sedang Memikirkan Secara Serius

Anies menyebut, dirinya sedang mempertimbangkan secara serius dorongan untuk maju di Pilgub Jakarta.


Polres Depok Inspeksi Bus Pariwisata Usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana

6 jam lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Polres Depok Inspeksi Bus Pariwisata Usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana

Polres Metro Depok menggelar ramp check untuk memastikan kelayakan bus pariwisata. Mencegah tragedi SMK Lingga Kencana terulang


Partai Gerindra Siapkan Ahmad Dhani untuk Maju Wali Kota Surabaya

8 jam lalu

Pentolan grup musik Dewa 19 Ahmad Dhani tampil dalam konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Sabtu, 4 Februari 2023. Konser bertajuk
Partai Gerindra Siapkan Ahmad Dhani untuk Maju Wali Kota Surabaya

Gerindra akan mempersiapkan musisi yang juga kader partainya, Ahmad Dhani, untuk maju dalam Pilwalkot Surabaya 2024.


PBB Siapkan 3-4 Kader sebagai Menteri di Kabinet Prabowo, Yusril Termasuk?

9 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Prof Yusril Ihza Mahendra (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor (kiri) dalam jumpa pers pada sela-sela acara Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 Mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
PBB Siapkan 3-4 Kader sebagai Menteri di Kabinet Prabowo, Yusril Termasuk?

PBB menyatakan akan mengajukan kader-kader terbaiknya untuk calon menteri di kabinet Prabowo.


Eks Bupati Jember Faida Berharap Rekomendasi PPP di Pilkada 2024, Ini Alasannya

11 jam lalu

Ketua DPC PPP Jember HM Madini Farouq (kiri) bersama mantan Bupati Jember Faida memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan setelah pendaftaran di sekretariat partai tersebut, Minggu 19 Mei 2024. ANTARA/Zumrotun Solichah
Eks Bupati Jember Faida Berharap Rekomendasi PPP di Pilkada 2024, Ini Alasannya

Selain Faida, Bupati Jember Hendy Siswanto juga telah mendaftar ke PPP untuk Pilkada 2024.


KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

12 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.


Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

1 hari lalu

TIM 3P Polres Metro Depok mengamankan aliansi gengster di Jalan H. Iming, Kecamatan Beji, Depok, Ahad subuh, 24 September 2023. Foto : Tim 3P Polres Metro Depok
Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

Anggota gengster menghadang korban di tengah jalan. Korban berusaha kabur namun terjatuh.


Mau Ikut Pilkada, Putri Eks Bupati Sragen Perkenalkan Diri dengan Blusukan ke Pasar

1 hari lalu

Untung Wina Sukowati (kiri), putri mantan Bupati Sragen Untung Wiyono yang akan maju sebagai calon bupati di ajang Pilkada Sragen 2024, mulai terjun ke akar rumput untuk menarik simpati masyarakat, Minggu, 19 Mei 2024. Foto: Istimewa
Mau Ikut Pilkada, Putri Eks Bupati Sragen Perkenalkan Diri dengan Blusukan ke Pasar

Putri mantan Bupati Sragen itu mulai terjun langsung ke akar rumput guna menarik simpati masyarakat Sragen menjelang Pilkada 2024,.