Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selidiki Tindak Pidana Rocky Gerung, Polisi Minta Klarifikasi Pakar Pidana Hari Ini

image-gnews
Rocky Gerung memberikan memaparan dalam diskusi publik bertajuk Obrolan Warung Kopi '25 Tahun Reformasi: Perlukah Reformasi Hadir Kembali?' yang diselenggarakan BEM UI di Pelataran Fakultas Hukum Kampus UI, Depok, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Rocky Gerung memberikan memaparan dalam diskusi publik bertajuk Obrolan Warung Kopi '25 Tahun Reformasi: Perlukah Reformasi Hadir Kembali?' yang diselenggarakan BEM UI di Pelataran Fakultas Hukum Kampus UI, Depok, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menjadwalkan meminta klarifikasi dari ahli hukum pidana atas dugaan ujaran kebencian dan permusuhan atau penghasutan dan atau penyebaran berita bohong oleh pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun pada hari ini, Jumat 4 Agustus 2023. Polda Metro telah sejauh ini menerima tiga pelaporan tentang dugaan tindak pidana oleh keduanya tersebut. 

Jadwal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, melalui keterangan resminya kepada TEMPO. Dia mengatakan, penyelidikan atas pelaporan-pelaporan itu sudah dilakukan dengan melakukan klarifikasi kepada pelapor dan saksi yang dibawa pelapor.

Juga telah dilakukan adalah klarifikasi terhadap ahli bahasa, ahli UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), dan sosiolog hukum. "Klarifikasi ahli hukum pidana dijadwalkan pada hari ini, Jumat, 4 Agustus 2023," kata Ade. 

Dalam keterangannya itu, Ade juga menyebut tindak pidana yang dilaporkan dilakukan Rocky Gerung, seorang akademisi, dan Refly Harun, pakar hukum tata negara, itu adalah delik biasa. Maksudnya, tindak pidana yang dapat diproses tanpa adanya persetujuan atau laporan dari pihak yang dirugikan atau korban.

Sejumlah pasal bisa disangkakan karenanya, yakni 45 A ayat 2 Juncto Pasal 28 2 UU ITE, Pasal 156 KUHP, Pasal 160 KUHP dan Pasal 14 ayat 1, 2 dan Pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1947 tentang Peraturan Hukum Pidana. Seluruhnya merujuk kepada rekaman video viral yang memperlihatkan Rocky Gerung disebut menghina Presiden Joko Widodo. Video ditayangkan di kanal YouTube milik Refly Harun.

Dalam rekaman video itu, Rocky Gerung mengkritik Jokowi hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri di ujung masa jabatannya sebagai Presiden RI. “Kalau enggak jadi presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke Cina untuk tawarkan IKN, dia mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,” kata Rocky Gerung dalam video.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rocky Gerung menggunakan frasa 'bajingan yang tolol' dalam kritiknya tersebut. “Kalau dia bajingan pintar dia bakal berdebat dengan Jumhur Hidayat,” lanjut Rocky dalam video tersebut.

3 Laporan yang Diterima Polda Metro Jaya

Ade mengatakan sudah ada tiga pelaporan ke Polda Metro Jaya yang menuduh adanya tindak pidana oleh Rocky Gerung dan Refly Harun. Yang termutakhir datang pada Rabu malam, 2 Agustus 2023. Laporan mengatas namakan Kelompok Relawan Demokrasi. Menurut Ade, laporan itu diterima dan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/4504/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada 2 Agustus 2023.

Sebelumnya, Ade mengatakan, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan polisi yang serupa. Keduanya datang pada Selasa malam atas nama S Hidayat Hasibuan, relawan Jokowi, dan atas nama politikus Ferdinand Hutahaean, pada Rabu.

Pilihan Editor: Elite PKS Depok Tak Setuju Kebijakan Sistem Satu Arah Pemda Depok Setempat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Karyawan Brandoville Studios Laporkan Cherry Lai atas Dugaan Ancaman Pembunuhan

1 jam lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Eks Karyawan Brandoville Studios Laporkan Cherry Lai atas Dugaan Ancaman Pembunuhan

Dugaan eksploitasi di Brandoville Studios muncul setelah mantan karyawan cerita tentang perlakuan bosnya, Cherry Lai


Janji Menteri AHY Menjelang Lengser: Tuntaskan Program PTSL, Reforma Agraria, Berantas Mafia Tanah

3 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, tiba di lokasi Reforma Agraria Summit 2024. Acara ini diselenggarakan di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada 14-15 Juni 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Janji Menteri AHY Menjelang Lengser: Tuntaskan Program PTSL, Reforma Agraria, Berantas Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono berjanji menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), reforma agraria, dan pemberantasan mafia tanah, di sisa akhir masa jabatan.


Sosok Teguh Setyabudi, Calon Pj Gubernur Jakarta yang Banyak Didukung Fraksi DPRD

4 jam lalu

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Teguh Setyabudi
Sosok Teguh Setyabudi, Calon Pj Gubernur Jakarta yang Banyak Didukung Fraksi DPRD

Teguh menjadi calon Pj Gubernur Jakarta yang paling banyak mendapat dukungan dari DPRD.


Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

5 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

Pimpinan KPK menyatakan pada periode kedua, Presiden Jokowi tak pernah mengundang mereka untuk berdiskusi penanganan korupsi di RI.


Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

6 jam lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.


Kata Pengamat soal Tantangan Anies Baswedan Mau Dirikan Partai Politik

6 jam lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Pengamat soal Tantangan Anies Baswedan Mau Dirikan Partai Politik

Pengamat menjelaskan sejumlah tantangan bagi Anies Baswedan dalam mendirikan partai politik.


Momen Prabowo Terharu Saat Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di depan Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga/aa.
Momen Prabowo Terharu Saat Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dalam sidang kabinet di Ibu Kota Nusantara.


KSAD Maruli Beberkan Arahan Jokowi ke TNI AD saat di IKN

8 jam lalu

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat mengunjungi Gudmurah Kodam Jaya Ciangsana, di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KSAD Maruli Beberkan Arahan Jokowi ke TNI AD saat di IKN

Jokowi meminta TNI-Polri menjaga stabilitas keamanan nasional untuk mendukung kelancaran pembangunan IKN dan transisi pemerintah.


Pansel KPK akan Serahkan 10 Nama Capim ke Jokowi pada Awal Oktober

8 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Pansel KPK akan Serahkan 10 Nama Capim ke Jokowi pada Awal Oktober

Pansel KPK menargetkan penyerahan 10 nama capim KPK ke Jokowi pada awal Oktober.


Usai Rapat Kabinet Paripurna di IKN, Menhan Prabowo Kunjungan Kerja ke Vietnam

9 jam lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh partai dan menteri terlihat hadir, di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, serta sejumlah pemimpin dan petinggi partai politik lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Usai Rapat Kabinet Paripurna di IKN, Menhan Prabowo Kunjungan Kerja ke Vietnam

Prabowo bertolak ke Vietnam untuk menemui sejumlah pimpinan tinggi negara tersebut pada Jumat, 13 September 2024.