Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Selidiki Identitas Perusahaan Pemilik Kabel Optik yang Buat Ojol di Palmerah Meninggal

Reporter

image-gnews
Foto Vadim, pengemudi ojek online yang alami kecelakaan terjerat kabel di Palmerah, Jakarta Barat. TEMPO/Desty Luthfiani.
Foto Vadim, pengemudi ojek online yang alami kecelakaan terjerat kabel di Palmerah, Jakarta Barat. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang driver ojek online (ojol) bernama Vadim meninggal akibat terjepret kabel optik di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan, pihaknya masih mencari siapa pemilik kabel optik yang membuat pengguna jalan itu kecelakaan.

"Kita sedang menyelidiki hal tersebut," ujar Latif di Satpas Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, Jumat, 4 Agustus 2023.

Musibah yang dialami Vadim terjadi pada Jumat malam, 28 Juli 2023. Nahas, korban meninggal di Rumah Sakit Pelni pada Sabtu subuh, 29 Juli 2023.

Vadim sehari-hari mencari nafkah sebagai pengemudi ojol. Setelah wafat, dia dimakamkan tidak jauh dari rumahnya, yaitu di Tempat Pemakaman Umum Kober, Jakarta Timur.

Latif Usman mengimbau agar para pengendara tetap berhati-hati dan pemilik kabel fiber optik agar lebih memperhatikan. 

"Para penyelenggara khususnya yang menyangkut beraktivitas di jalan seperti membuat lubang untuk saluran, membuat untuk kabel itu pun harus memperhatikan betul-betul diperhatikan keselamatan," katanya.

Latif mengungkapkan, memang ada ruas jalan yang terdapat kabel semrawut. Dia mengklaim bahwa polisi telah memberitahukan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk mengurus masalah itu.

Namun, Latif tidak membeberkan di lokasi mana saja yang masih ada kabel semrawut menjuntai dan membahayakan pengguna jalan. "Kalau masalah rawan kita melihat lagi pada situasi," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kakak ketiga dari Vadim, Idi (laki-laki berusia 50 tahun), belum mengetahui pasti siapa pemilik kabel maut bagi adiknya. Namun dia hanya mengetahui nama satu perusahaan pemerintah dari pemberitaan.

Tetapi, dia menyayangkan pernyataan polisi yang menyebut adiknya lalai dalam berkendara.

“Pihak kepolisian menerangkan kurangnya konsentrasi berkendara di media, itu sangat disayangkan. Kalau orang naik motor malam-malam kan kita fokus ke sinar, kabelnya hitam gak kelihatan,” tutur Idi, Jumat, 4 Agustus 2023.

Selain kasus Vadim, kabel menjuntai juga melukai Sultan Rif'at Alfatih. Leher mahasiswa Universitas Brawijaya itu terluka dan mengakibatkan tidak bisa bicara, sulit makan dan bernapas.

PT Bali Towerindo Sentra Tbk. sebagai pemilik kabel optik pernah memberi bantuan kepada Sultan. Namun ayah dari Sultan menolak dengan alasan tidak etis, karena pihak manajemen perusahaan tidak menengok langsung dan hanya mengirim perwakilan serta pengacara.

Pilihan Editor: Polda Metro Pastikan Akan Selidiki Kasus Kabel Optik Celakai Sultan Rifat dan Tewaskan Driver Ojol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

4 hari lalu

Ilustrasi ojek online atau ojol wanita.
Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.


Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

7 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

11 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

13 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin melakukan aksi bakar ban saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Massa kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin dalam sengketa Pilpres 2024 dengan adil. TEMPO/Subekti.
Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.


Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

20 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

27 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

27 hari lalu

Ilustrasi pasar murah. ANTARA/Irsan Mulyadi
PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.


Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

28 hari lalu

Pengemudi ojol Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

29 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

31 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.