TEMPO.CO, Jakarta - Seorang driver ojek online (ojol) bernama Vadim meninggal akibat terjepret kabel optik di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan, pihaknya masih mencari siapa pemilik kabel optik yang membuat pengguna jalan itu kecelakaan.
"Kita sedang menyelidiki hal tersebut," ujar Latif di Satpas Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, Jumat, 4 Agustus 2023.
Musibah yang dialami Vadim terjadi pada Jumat malam, 28 Juli 2023. Nahas, korban meninggal di Rumah Sakit Pelni pada Sabtu subuh, 29 Juli 2023.
Vadim sehari-hari mencari nafkah sebagai pengemudi ojol. Setelah wafat, dia dimakamkan tidak jauh dari rumahnya, yaitu di Tempat Pemakaman Umum Kober, Jakarta Timur.
Latif Usman mengimbau agar para pengendara tetap berhati-hati dan pemilik kabel fiber optik agar lebih memperhatikan.
"Para penyelenggara khususnya yang menyangkut beraktivitas di jalan seperti membuat lubang untuk saluran, membuat untuk kabel itu pun harus memperhatikan betul-betul diperhatikan keselamatan," katanya.
Latif mengungkapkan, memang ada ruas jalan yang terdapat kabel semrawut. Dia mengklaim bahwa polisi telah memberitahukan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk mengurus masalah itu.
Namun, Latif tidak membeberkan di lokasi mana saja yang masih ada kabel semrawut menjuntai dan membahayakan pengguna jalan. "Kalau masalah rawan kita melihat lagi pada situasi," tuturnya.
Kakak ketiga dari Vadim, Idi (laki-laki berusia 50 tahun), belum mengetahui pasti siapa pemilik kabel maut bagi adiknya. Namun dia hanya mengetahui nama satu perusahaan pemerintah dari pemberitaan.
Tetapi, dia menyayangkan pernyataan polisi yang menyebut adiknya lalai dalam berkendara.
“Pihak kepolisian menerangkan kurangnya konsentrasi berkendara di media, itu sangat disayangkan. Kalau orang naik motor malam-malam kan kita fokus ke sinar, kabelnya hitam gak kelihatan,” tutur Idi, Jumat, 4 Agustus 2023.
Selain kasus Vadim, kabel menjuntai juga melukai Sultan Rif'at Alfatih. Leher mahasiswa Universitas Brawijaya itu terluka dan mengakibatkan tidak bisa bicara, sulit makan dan bernapas.
PT Bali Towerindo Sentra Tbk. sebagai pemilik kabel optik pernah memberi bantuan kepada Sultan. Namun ayah dari Sultan menolak dengan alasan tidak etis, karena pihak manajemen perusahaan tidak menengok langsung dan hanya mengirim perwakilan serta pengacara.
Pilihan Editor: Polda Metro Pastikan Akan Selidiki Kasus Kabel Optik Celakai Sultan Rifat dan Tewaskan Driver Ojol