TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Suhud Alynudin meminta perlu adanya evaluasi terhadap Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono yang memberi pernyataan soal kesalahan pembangunan empat megaproyek di era Gubernur Anies Baswedan.
"Saya meminta PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengevaluasi Sekda karena pernyataannya yang dikutip di banyak media itu sudah di luar tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sebagai Sekda," kata Suhud, Jumat, 4 Agustus 2023 seperti dilansir dari Antara.
Anggota DPRD DKI dari PKS itu menuturkan tugas Sekda yakni melakukan koordinasi dan memastikan kerja administratif jajarannya berjalan dengan baik.
Menurut dia hal ini tidak sesuai dengan sikap Joko yang memberikan pernyataan mengenai pengelolaan JIS, TIM dan Equestrian serta Velodrome yang ia anggap salah sejak awal pembangunan.
Joko Agus Setyono mengungkapkan ada kesalahan pada pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS), Taman Ismail Marzuki (TIM), Equestrian dan Velodrome. Hal itu disampaikannya pada Rapat Badan Anggaran DPRD DKI.
"Itu tidak sama dengan Pemerintah DKI dalam memberikan penugasan. Saya mengakui bahwa ini salah sejak lahir," kata Joko Agus pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Menurut Suhud, pembangunan di Ibu Kota butuh proses yang panjang mulai dari pengusulan, pembahasan, perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan.
Selain itu, juga perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait sehingga tidak bisa langsung memberikan pernyataan yang memicu hal tidak perlu.
"Setelah pelaksanaan kan diaudit dan hasilnya kita ketahui kalau kinerja Pemprov DKI sangat baik dengan mendapat wajar tanpa pengecualian (WTP)," jelasnya.
Dengan demikian, Suhud menegaskan permintaan evaluasi ini sebagai bentuk untuk melanjutkan pembangunan Jakarta tanpa polemik dan menghabiskan energi.
"Kalau Sekda DKI punya kemampuan memperbaiki BUMD kita ya lakukan, tanpa perlu memancing polemik," jelasnya.
Suhud juga menyampaikan hal ini pada saat acara penandatanganan pakta integritas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat.
Dimintai keterangan terpisah, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan interupsi dari anggota DPRD tersebut merupakan sebuah masukan.
"Ya namanya koreksi masukan, ya hal biasa," jawab Heru Budi saat diminta keterangan wartawan.
Pilihan Editor: JIS, TIM, Equiestrian dan Velodrome Disebut Salah Sejak Lahir, TGUPP Era Anies Angkat Bicara