Pemotretan tanpa Busana Disaksikan Lawan Jenis
Selain dilakukan tanpa pemberitahuan, proses pengecekan tubuh juga dilakukan tanpa persiapan yang baik. "Dilakukan di sembarang tempat, di tempat tidak privat, bahkan ada lawan jenis,” ujarnya.
Mellisa mengatakan para kontestan merasa dilecehkan atas sesi foto bugil itu. Mereka juga merasa tidak nyaman dan sakit hati karena tidak dihargai sebagai perempuan.
"Para korban ini ingin mendapatkan keadilan dari si pelaku,” kata Melissa.
Kuasa hukum telah membawa bukti rekaman video dan foto sesi body checking ke Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan penyelenggara kegiatan (event organizer) kontes itu atas dugaan pelecehan seksual. "Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka,” kata dia.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Kuasa hukum kontestan itu melaporkan penyelenggara kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pilihan Editor: Miss Universe Indonesia Ada Isu Sesi Pemotretan Tanpa Busana, Fotografer dan CEO Mundur