TEMPO.CO, Jakarta - Rifki Azis Ramadhan, 23 tahun tersangka pembunuh ibu kandung dan menganiaya ayah di Kampung Sindangkarsa, RT 03/08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 10 Agustus 2023 dipercaya mengelola keuangan bisnis keluarga.
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengungkapkan pelaku memang anak dari korban, dan ayah pelaku memberikan informasi yang intinya ingin anaknya juga meneruskan bisnisnya ke depannya.
"Jadi berusaha untuk mendidik bagaimana bisnis yang baik. Intinya dari versi bapaknya seperti itu," kata Arief, Jumat, 11 Agustus 2023.
Tersangka pembunuhan, lanjut Arief sebagai salah satu pemegang atau mengelola keuangan bisnis keluarganya, baik uang yang masuk maupun keluar.
"Yang bersangkutan (tersangka) mempunyai kuasa di situ," paparnya.
Sebelumnya Arief mengungkapkan, ada permasalahan terkait keuangan, di mana korban memiliki usaha, yaitu pengelolaan kertas atau kardus yang pengelolaan keuangannya dipercayakan ke tersangka, namun orang tuanya menilai bahwa kurang transparan.
"Intinya ada yang disembunyikan akhirnya menuduh ke tersangka ini agar lebih terbuka terkait keuangan dari perusahannya tersebut," ungkapnya.
Namun, berdasarkan pengakuan si anak, ia tidak menggelapkan uang bisnis keluarganya, hanya saja ada pembayaran dari klien yang tertunda.
"Memang ada pembayaran yang delay lah. Jadi ada permasalahan dari customer yang belum terbayar, akhirnya dari pemasok itu belum bisa untuk melunasinya juga. Kan namanya ini kan pasti berputar ya. Kalau dari versi tersangka mengakunya seperti itu," terang Arief.
Pilihan Editor: Ucapan Ini yang Bikin Rifki Tega Menghabisi Nyawa Ibu dan Membacok Ayahnya