Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Eks Operator Pinjol dan Judi Online Jaring Data Kartu Kredit Nasabah BCA Lalu Menjualnya ke Dark Web

Reporter

image-gnews
Konferensi pers Polda Metro tentang penangkapan pelaku penjual data kartu kredit nasabah BCA, Senin, 14 Agustus 2023. Tempo/Advist Khoirunikmah
Konferensi pers Polda Metro tentang penangkapan pelaku penjual data kartu kredit nasabah BCA, Senin, 14 Agustus 2023. Tempo/Advist Khoirunikmah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Laki-laki inisial MRGP, 28 tahun mencuri data nasabah Bank BCA secara tidak langsung. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku mengambil data saat bekerja di perusahaan pinjaman online dan judi online.

"Pada saat yang bersangkutan menjadi karyawan di sana baik di pinjol maupun di judi online, yang bersangkutan melakukan pencurian data-data nasabah," ujar Ade saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 14 Agustus 2023.

MRGP mengaku bekerja di perusahaan pinjaman online sebagai operator pada 2017 hingga 2020. Kemudian pada tahun 2021 dan 2022 bekerja sebagai operator judi online di Kamboja, namun dua perusahaan itu memecatnya.

Saat sakit hati itu muncul, pelaku menjaring data-data pengguna yang merujuk pada data perbankan. Tetapi, Ade Safri memastikan data yang dicuri tidak bisa membobol untuk melakukan transaksi, hanya bisa cek mutasi rekening.

"Begitu masuk ke transaksi, dia tidak bisa melakukan akses lebih jauh karena akan diminta otorisasi baik TOTP (Token One Time Password)," tuturnya.

MRGP melakukan tindak pidana ini juga karena membutuhkan uang. Dia pun akhirnya menjual data rekening itu ke dark web Breachforums.is dengan membuat akun bernama Pentagram.

Data yang dia jual dikumpulkan dari tahun 2017 hingga 2021. Lalu MRGP mengunggah tangkapan layar data yang diklaim bocor itu ke media sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sekira tanggal 23 Juli 2023 kemudian tersangka MRGP ini mem-posting menjual data kartu kredit yang merupakan data dari nasabah Bank BCA," kata Ade Safri.

Selanjutnya pihak bagian hukum Bank BCA melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya pada 28 Juli 2023. MRGP akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Tebert Barat Dalam II B, Jakarta Barat, pada 8 Agustus 2023.

Ade Safri menyebut sekitar 20 ribu data didapatkan pelaku untuk dijual.

"Ini masih terus kita kembangkan siapa-siapa saja yang telah mengakses ataupun membeli, termasuk terkait dengan keterlibatan jaringan ataupun pelaku lain dalam kasus yang terjadi," ujarnya.

Pilihan Editor: Polisi Tangkap Penjual Data Kartu Kredit Nasabah BCA, ternyata Jebolan Perusahaan Judi Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

6 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

9 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Dian Ediana Rae, mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020. Dian Ediana Rae dilantik sebagai kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada 14 Maret 2020. Masa jabatan Dian sebagai ketua PPATK akan berakhir pada 2021 atau melanjutkan sisa masa jabatan pemimpin yang digantikannya. Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool
Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.


Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

13 jam lalu

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan. Foto: Canva
Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan.


BCA Menggelar Program BCA Berbagi Ilmu di UNDIP

15 jam lalu

BCA Menggelar Program BCA Berbagi Ilmu di UNDIP

BCA Menggelar Program BCA Berbagi Ilmu di Universitas Diponegoro (UNDIP) dengan tema 'Survival Leadership, Facing Uncertainties'.


Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

16 jam lalu

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas. Foto: Canva
Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?


Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

3 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

Ada beberapa cara menghilangkan kecanduan berjudi online atau judi slot yang memerlukan dukungan orang terdekat dan bantuan ahli psikologi.


Masih Dibuka Pendaftaran Beasiswa BCA, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Masih Dibuka Pendaftaran Beasiswa BCA, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Simak di sini syarat beasiswa BCA.


BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

3 hari lalu

Ilustrasi Bank BCA. Foto: Canva
BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

BCA mengumumkan tidak melayani operasional kantor cabang hari ini Jumat, 10 Mei 2024 dalam rangka hari libur Kenaikan Yesus Kristus 2024.


Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

5 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

5 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.