Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung, Poppy Capella Bakal Tuntut Orang yang Menjatuhkannya

image-gnews
Gambar udara kawasan inlet Sodetan Ciliwung, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Proyek Sodetan Kali Ciliwung ke Banjir Kanal Timur (BKT) merupakan salah satu upaya mengentaskan masalah banjir di DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Gambar udara kawasan inlet Sodetan Ciliwung, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Proyek Sodetan Kali Ciliwung ke Banjir Kanal Timur (BKT) merupakan salah satu upaya mengentaskan masalah banjir di DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi dimulai dari kata warga Bidara Cina soal pembebasan lahan sempat hambat Sodetan Ciliwung. Proyek untuk mengalihkan sebagian debit Ciliwung sewaktu-waktu ke Kanal Banjir Timur itu telah dimulai sejak Jokowi menjadi Gubernur Jakarta.

Berita terpopuler lain adalah beragam keterangan warga soal pembebasan lahan normalisasi Ciliwung era Anies Baswedan. Warga mengatakan normalisasi Ciliwung justru menguntungkan warga karena kawasan itu kerap tergenang banjir. 

Berita ketiga adalah klarifikasi Poppy Capella setelah lisensi Miss Universe Indonesia dicabut. Sebagai National Director dan pemegang izin Miss Universe Indonesia, Poppy merasa tersudut dengan pemberitaan tentang dugaan pelecehan seksual di kontes kecantikan tersebut. 

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa pagi, 15 Agustus 2023: 

1. Pembebasan Lahan Sempat Hambat Sodetan Ciliwung? Ini Kata Warga Bidara Cina

Ada yang menarik dari peresmian Sodetan Ciliwung pada akhir Juli lalu. Saat itu Presiden Joko Widodo seperti menyentil Gubernur Jakarta setelah era dirinya karena terhambatnya proyek senilai lebih dari satu triliun untuk penanggulangan banjir Jakarta tersebut.

Seperti diketahui proyek untuk mengalihkan sebagian debit Ciliwung sewaktu-waktu ke Kanal Banjir Timur itu telah dimulai sejak Jokowi menjadi Gubernur Jakarta, tepatnya sepuluh tahun lalu. “(Penyebabnya) pembebasan lahan karena memang pengerjaan ini sangat tergantung pada pembebasan lahan. Sekarang rampung dan selesai," kata Jokowi saat peresmian.

Perhatian publik langsung terbetot kepada Anies Baswedan, kini bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Selain dikenal dengan kebijakannya yang anti-penggusuran warga, Anies pula yang menghentikan upaya DKI era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mementahkan gugatan warga Bidara Cina lewat mekanisme kasasi.

Gugatan yang dimenangkan warga tujuh tahun lalu itu berisi penolakan penetapan lokasi lahan yang akan dibebaskan untuk inlet Sodetan Ciliwung seluas 10.357 meter persegi. Penetapan lokasi memang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Jakarta untuk kemudian pembebasan lahan dan pengerjaan sodetan digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

TEMPO berusaha menelusuri bagaimana luasan dan pembebasan lahan itu akhirnya berhasil disepakati di Bidara Cina. Penelusuran sampai kepada Tim 14. Ini adalah tim perwakilan warga Kelurahan Bidara Cina yang membantu advokasi pembebasan tanah untuk proyek Sodetan Ciliwung. 

Lewat anggotanya, M. J. Dwianto, yang ditemui Kamis malam, 10 Agustus 2023, mereka mengonfirmasi bahwa lahan inlet Sodetan Ciliwung sudah dibayar dengan ganti untung. Ini sebabnya proyek bisa berlanjut dan peresmian dilakukan.

Menurut Dwianto, pembayaran kepada warga terdampak dilakukan pada Oktober 2022 atau tepat di akhir masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Dia juga membenarkan kalau pembayaran berasal dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) yang berada di bawah Kementerian PUPR. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebutnya memfasilitasi warga untuk mengurus pembayaran ganti untung.

Dwianto menuturkan bahwa pembayaran didahului persetujuan warga terhadap penetapan lokasi termutakhir yang diajukan pemerintah DKI. "Warga tidak menolak dengan adanya Proyek Sodetan Ciliwung namun pemerintah memang semestinya melakukan sesuai prosedur dan adil terhadap warga terdampak," katanya menerangkan. 

Dia mengisahkan kembali bahwa benar pada awalnya warga menolak penggusuran karena hak atas lahan mereka sudah dimiliki resmi. Penolakan berpangkal kepada klaim DKI ada kepemilikan aset tanah di wilayah itu dan juga tanah milik seseorang bernama Hengky Saputra. Kedua belah pihak itulah yang digugat oleh warga melalui pengadilan sewindu lalu dan akhirnya dimenangkan oleh warga.

Alasan lain untuk melawan adalah luas lahan proyek inlet bertambah tanpa ada sosialisasi kepada warga. Dalam Surat Keputusan Gubernur Jakarta--era Jokowi--yang diterbitkan pada 16 Januari 2014 tertulis luas lahan yang akan dibebaskan 6.095,94 meter persegi. Tetapi, Surat Keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015--era Ahok--disebutkan lahan yang akan dibebaskan untuk inlet Sodetan Ciliwung menuju KBT seluas 10.357 meter persegi. 

Dari dokumen notula bertanggal 19 Mei 2021 yang TEMPO terima, tertera kesepakatan DKI era Anies dan warga Bidara Cina dicapai untuk rencana pembebasan lahan inlet tersebut. Luasannya malah bertambah menjadi 11.500 meter persegi. Pertimbangan saat itu adalah adanya hasil evaluasi perhitungan hidraulik, yang membuat posisi lahan inlet bergeser kurang lebih 100 meter ke arah hulu Kali Ciliwung.

Dwianto mengungkapkan warga bisa menerimanya dengan kompensasi ganti untung. "Alhamdulillah warga kami itu prinsipnya bisa beli rumah lagi, nggak neko-neko," tuturnya.

Selanjutnya kata warga soal pembebasan lahan Normalisasi Ciliwung di era Anies...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

6 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

7 hari lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

7 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

7 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus praktek match fixing dan judi online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

Nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.


Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

7 hari lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.


Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

9 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Sampai hari ini, terhitung pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens telah disandera TPNPB-OPM selama 14 bulan.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

15 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

17 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Terpopuler: Cerita Mudik Sri Mulyani Bertemu Menteri Basuki, KCIC Tanggapi Kabar Gerbong Whoosh Bocor

19 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mudik ke Semarang. Foto/instagram
Terpopuler: Cerita Mudik Sri Mulyani Bertemu Menteri Basuki, KCIC Tanggapi Kabar Gerbong Whoosh Bocor

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 12 April 2024, dimulai dari cerita Menkeu Sri Mulyani mudik Lebaran ke Semarang.


Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

20 hari lalu

Irfan Suryanagara. Facebook
Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.