TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi dimulai dari kata warga Bidara Cina soal pembebasan lahan sempat hambat Sodetan Ciliwung. Proyek untuk mengalihkan sebagian debit Ciliwung sewaktu-waktu ke Kanal Banjir Timur itu telah dimulai sejak Jokowi menjadi Gubernur Jakarta.
Berita terpopuler lain adalah beragam keterangan warga soal pembebasan lahan normalisasi Ciliwung era Anies Baswedan. Warga mengatakan normalisasi Ciliwung justru menguntungkan warga karena kawasan itu kerap tergenang banjir.
Berita ketiga adalah klarifikasi Poppy Capella setelah lisensi Miss Universe Indonesia dicabut. Sebagai National Director dan pemegang izin Miss Universe Indonesia, Poppy merasa tersudut dengan pemberitaan tentang dugaan pelecehan seksual di kontes kecantikan tersebut.
Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa pagi, 15 Agustus 2023:
1. Pembebasan Lahan Sempat Hambat Sodetan Ciliwung? Ini Kata Warga Bidara Cina
Ada yang menarik dari peresmian Sodetan Ciliwung pada akhir Juli lalu. Saat itu Presiden Joko Widodo seperti menyentil Gubernur Jakarta setelah era dirinya karena terhambatnya proyek senilai lebih dari satu triliun untuk penanggulangan banjir Jakarta tersebut.
Seperti diketahui proyek untuk mengalihkan sebagian debit Ciliwung sewaktu-waktu ke Kanal Banjir Timur itu telah dimulai sejak Jokowi menjadi Gubernur Jakarta, tepatnya sepuluh tahun lalu. “(Penyebabnya) pembebasan lahan karena memang pengerjaan ini sangat tergantung pada pembebasan lahan. Sekarang rampung dan selesai," kata Jokowi saat peresmian.
Perhatian publik langsung terbetot kepada Anies Baswedan, kini bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Selain dikenal dengan kebijakannya yang anti-penggusuran warga, Anies pula yang menghentikan upaya DKI era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mementahkan gugatan warga Bidara Cina lewat mekanisme kasasi.
Gugatan yang dimenangkan warga tujuh tahun lalu itu berisi penolakan penetapan lokasi lahan yang akan dibebaskan untuk inlet Sodetan Ciliwung seluas 10.357 meter persegi. Penetapan lokasi memang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Jakarta untuk kemudian pembebasan lahan dan pengerjaan sodetan digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
TEMPO berusaha menelusuri bagaimana luasan dan pembebasan lahan itu akhirnya berhasil disepakati di Bidara Cina. Penelusuran sampai kepada Tim 14. Ini adalah tim perwakilan warga Kelurahan Bidara Cina yang membantu advokasi pembebasan tanah untuk proyek Sodetan Ciliwung.
Lewat anggotanya, M. J. Dwianto, yang ditemui Kamis malam, 10 Agustus 2023, mereka mengonfirmasi bahwa lahan inlet Sodetan Ciliwung sudah dibayar dengan ganti untung. Ini sebabnya proyek bisa berlanjut dan peresmian dilakukan.
Menurut Dwianto, pembayaran kepada warga terdampak dilakukan pada Oktober 2022 atau tepat di akhir masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Dia juga membenarkan kalau pembayaran berasal dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) yang berada di bawah Kementerian PUPR. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebutnya memfasilitasi warga untuk mengurus pembayaran ganti untung.
Dwianto menuturkan bahwa pembayaran didahului persetujuan warga terhadap penetapan lokasi termutakhir yang diajukan pemerintah DKI. "Warga tidak menolak dengan adanya Proyek Sodetan Ciliwung namun pemerintah memang semestinya melakukan sesuai prosedur dan adil terhadap warga terdampak," katanya menerangkan.
Dia mengisahkan kembali bahwa benar pada awalnya warga menolak penggusuran karena hak atas lahan mereka sudah dimiliki resmi. Penolakan berpangkal kepada klaim DKI ada kepemilikan aset tanah di wilayah itu dan juga tanah milik seseorang bernama Hengky Saputra. Kedua belah pihak itulah yang digugat oleh warga melalui pengadilan sewindu lalu dan akhirnya dimenangkan oleh warga.
Alasan lain untuk melawan adalah luas lahan proyek inlet bertambah tanpa ada sosialisasi kepada warga. Dalam Surat Keputusan Gubernur Jakarta--era Jokowi--yang diterbitkan pada 16 Januari 2014 tertulis luas lahan yang akan dibebaskan 6.095,94 meter persegi. Tetapi, Surat Keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015--era Ahok--disebutkan lahan yang akan dibebaskan untuk inlet Sodetan Ciliwung menuju KBT seluas 10.357 meter persegi.
Dari dokumen notula bertanggal 19 Mei 2021 yang TEMPO terima, tertera kesepakatan DKI era Anies dan warga Bidara Cina dicapai untuk rencana pembebasan lahan inlet tersebut. Luasannya malah bertambah menjadi 11.500 meter persegi. Pertimbangan saat itu adalah adanya hasil evaluasi perhitungan hidraulik, yang membuat posisi lahan inlet bergeser kurang lebih 100 meter ke arah hulu Kali Ciliwung.
Dwianto mengungkapkan warga bisa menerimanya dengan kompensasi ganti untung. "Alhamdulillah warga kami itu prinsipnya bisa beli rumah lagi, nggak neko-neko," tuturnya.
Selanjutnya kata warga soal pembebasan lahan Normalisasi Ciliwung di era Anies...