Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rayakan HUT Kabupaten Bekasi, 83 Pasutri Nikah Massal

Reporter

image-gnews
Pasangan suami isteri menjalani sidang isbat nikah massal di Balai Rakyat DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 15 Agustus 2023. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Pasangan suami isteri menjalani sidang isbat nikah massal di Balai Rakyat DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 15 Agustus 2023. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 83 pasangan suami isteri mengikuti isbat nikah terpadu secara massal dalam rangkaian memperingati Hari Jadi ke-73 Kabupaten Bekasi. Kegiatan nikah massal ini sekaligus menyambut HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.

"Nikah massal ini diikuti 83 pasutri (pasangan suami isteri) dari dua kecamatan yakni Pebayuran dan Tarumajaya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Carwinda di Cikarang, Selasa, 15 Agustus 2023 dikutip dari Antara.

Kegiatan memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ini dilaksanakan di Balai Rakyat Gedung DPRD oleh  Disdukcapil berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi serta Pengadilan Agama Cikarang.

Carwinda mengatakan tujuan dari isbat nikah terpadu ini adalah untuk memfasilitasi masyarakat agar bisa memperoleh status perkawinan secara hukum akibat belum tercatat oleh negara.

"Tujuan kami adalah membantu masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukan, baik administrasi terkait perkawinan maupun administrasi kependudukan lain," katanya.

Menurut dia, permasalahan akte nikah menjadi persoalan yang sering ditemui di kalangan masyarakat, sehingga berakibat tidak dapat diterbitkan akte kelahiran bagi anak yang lahir dari satu perkawinan yang orang tuanya tidak memiliki akte perkawinan.

"Hari ini kita sedang mulai melakukan pendataan, kira-kira ada berapa masyarakat Kabupaten Bekasi yang memang sudah menikah sedemikian lama, tetapi mereka belum memiliki buku nikah," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia memastikan pasutri yang telah melakukan sidang isbat nikah terpadu ini akan mendapatkan buku nikah dari Kemenag dan Disdukcapil akan mengeluarkan Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran baru, serta Kartu Identitas Anak (KIA).

"Saya ucapkan selamat kepada para pasutri yang hari ini mendapat kebahagiaan dengan memiliki buku nikah melalui isbat nikah terpadu ini," katanya.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi pasangan suami isteri di Kabupaten Bekasi yang tidak tercatat di kantor urusan agama, mengingat pentingnya pencatatan hukum dalam memudahkan kepengurusan administrasi untuk berbagai keperluan masyarakat.

"Selain itu kami juga berharap program kolaboratif ini dapat membantu kalangan masyarakat secara komprehensif," kata dia.

Pilihan Editor: Kakek Pelaku Pencabulan Terhadap Anak SD Ancam Bunuh Korban jika Mengadu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

3 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

3 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

4 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.