Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kakek Pelaku Pencabulan Terhadap Anak SD Ancam Bunuh Korban jika Mengadu

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap U bin A, 72 tahun, pelaku pencabulan terhadap anak SD di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur Inspektur Dua Sri Yatmini mengatakan U melakukan aksinya karena dorongan birahi.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dia mengakui perbuatannya atas dasar hasrat sedang naik atau sedang birahi,” kata Sri di Polres Jakarta Timur, Senin, 14 Agustus 2023.

Sebelumnya pelecehan seksual itu terekam kamera CCTV yang terpasang di lingkungan warga dan viral di media sosial.

Sri menceritakan saat pelaku beraksi, korban masih berpakaian seragam sekolah dasar. Pelaku melakukan perbuatan cabul ini sebanyak dua kali terhadap korban. Pertama saat di gang sekolah dan kedua di depan pos sekretariat.

Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika mengadukan perbuatannya ke orang lain.

Polres Jakarta Timur telah menetapkan U sebagai tersangka pencabulan anak. Polisi mengenakan Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU No 16 Tahun 2017 atas perubahan kedua UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.


Sri Yatmini menduga ada korban pelecehan seksual lainnya karena berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di RT 11 Cipinang Muara 3 itu pelaku memegang tas berwarna hitam yang diduga milik rekan korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tas berwarna hitam itu diduga milik rekan korban yang  melarikan diri karena mendapatkan perlakukan yang sama dengan korban AA.

"Saat ini kami tengah menelusuri siapa pemilik tas berwarna hitam tersebut. Kami minta kepada orang tua korban lainnya untuk berani bicara dan segera melaporkan kepada kami," kata Sri.

Dia mengingatkan kasus kekerasan seksual bukan merupakan aib bagi keluarga, melainkan korban yang harus dilindungi dan diberikan pendampingan.

"Perlu dipahami bersama, dalam kasus kekerasan seksual, bukan merupakan aib. Namun, korban harus diberi pemulihan, pendampingan, dan pelayanan psikologi agar tidak trauma," kata Sri.

OHAN | ANTARA

Pilihan Editor: Ragam Keterangan Warga Soal Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung di Era Anies Baswedan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Rektor Universitas Pancasila Ganti Kuasa Hukum, Pengacara Korban Menduga Ada Intervensi

3 jam lalu

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Tote Hendratno hadiri pemeriksaan atas dugaan pelecehan terhadap stafnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Edie diperiksa sebagai terlapor untuk laporan yang debut oleh DF yang mengaku sebagai korban pelecehan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Rektor Universitas Pancasila Ganti Kuasa Hukum, Pengacara Korban Menduga Ada Intervensi

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, hingga saat ini belum menunjukkan kejelasan dan perkembangan.


Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

3 jam lalu

Kapolsek Sumberlawang Ajun Komisaris Sudarmaji (kanan) menjelaskan video viral tentang guru ngaji tersangka pencabulan anak yang diarak warga, saat konferensi pers di Polres Sragen, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Guru ngaji berusia 55 tahun melakukan pencabulan terhadap eks muridnya sebanyak 10 kali dan persetubuhan 7 kali sejak 2022 sampai 2024.


Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

11 jam lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.


Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

1 hari lalu

Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Senin, 14 Februari 2022. Kedua belas polisi tersebut dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA/Didik Suhartono
Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

Polda Bali memecat sembilan anggota polisi berpangkat Bintara karena melakukan tindak kejahatan, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.


Anak Muda di Timor Leste Tanggapi Seruan Paus Fransiskus soal Kekerasan Seksual: Mari Sadar dan Lawan

2 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste pada Senin, 9 September 2024. Foto: Tempo/francisca christy rosana.
Anak Muda di Timor Leste Tanggapi Seruan Paus Fransiskus soal Kekerasan Seksual: Mari Sadar dan Lawan

Paus Fransiskus mengatakan anak-anak dan remaja adalah investasi negara yang berharga untuk dilindungi.


Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

M, 72 tahun, dan anaknya, F, 37 tahun, pengasuh pondok pesantren di Trenggalek,Jawa Timur didakwa mencabuli santri-santrinya sejak 2021


Sorotan Paus Fransiskus untuk Timor Leste: Pelecehan Seksual dan Kemiskinan

2 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste pada Senin, 9 September 2024. Foto: Tempo/francisca christy rosana.
Sorotan Paus Fransiskus untuk Timor Leste: Pelecehan Seksual dan Kemiskinan

Sejumlah kelompok sipil dan organisasi nirlaba mendorong Paus Fransiskus berbicara soal kekerasan seksual di Timor Leste.


Pendeta Filipina Ditangkap atas Kejahatan Seks, Marcos Jr. Janji Tak Istimewakan

2 hari lalu

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. Aaron Favila/POOL via REUTERS
Pendeta Filipina Ditangkap atas Kejahatan Seks, Marcos Jr. Janji Tak Istimewakan

Seorang pendeta terkenal di Filipina ditangkap atas berbagai tuduhan kejahatan, termasuk pelecehan seksual.


Paus Fransiskus Diminta Bahas Pelecehan Seksual Uskup Belo di Timor Leste

3 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste pada Senin, 9 September 2024. Foto: Tempo/francisca christy rosana.
Paus Fransiskus Diminta Bahas Pelecehan Seksual Uskup Belo di Timor Leste

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste hari ini. Ia diminta tak diam menanggapi kasus pelecehan anak oleh Uskup Belo.


Presiden Brasil Pecat Menteri HAM yang Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual

4 hari lalu

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva dan Menteri Hak Asasi Manusia Silvio Almeida memberikan isyarat selama peluncuran Program Hidup Tanpa Batas, serangkaian tindakan untuk martabat dan promosi hak-hak penyandang disabilitas, di Istana Planalto di Brasilia, Brasil, 23 November 2023. REUTERS
Presiden Brasil Pecat Menteri HAM yang Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva memecat menteri HAM, Silvio Almeida, menyusul tuduhan pelecehan seksual