Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek, KLHK Siapkan Langkah Hukum

Reporter

image-gnews
Sejumlah aktivis Koalisi IBUKOTA melaksanakan aksi damai di depan Balaikota DKI Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. Aksi menyikapi polusi udara yang melanda DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung dalam beberapa bulan terakhir menempatkan warga dalam keadaan bahaya. Selain mengancam kesehatan, polusi udara juga dapat mengancam keselamatan jiwa, terutama bagi kelompok rentan yakni anak kecil, lansia, dan orang yang memiliki penyakit bawaan. Ironisnya, respons pemerintah dalam menghadapi masalah ini terlihat kurang serius, meski pada Senin (13/8/2023) kemarin, Presiden Joko Widodo telah menggelar Rapat Terbatas dengan jajaran menteri dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. TEMPO/Subekti.
Sejumlah aktivis Koalisi IBUKOTA melaksanakan aksi damai di depan Balaikota DKI Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. Aksi menyikapi polusi udara yang melanda DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung dalam beberapa bulan terakhir menempatkan warga dalam keadaan bahaya. Selain mengancam kesehatan, polusi udara juga dapat mengancam keselamatan jiwa, terutama bagi kelompok rentan yakni anak kecil, lansia, dan orang yang memiliki penyakit bawaan. Ironisnya, respons pemerintah dalam menghadapi masalah ini terlihat kurang serius, meski pada Senin (13/8/2023) kemarin, Presiden Joko Widodo telah menggelar Rapat Terbatas dengan jajaran menteri dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membentuk Satuan Tugas atau Satgas Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara Jabodetabek. Satgas ini sebagai respons KLHK mengatasi polusi udara Jakarta yang memburuk beberapa waktu belakangan ini.  

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono menyampaikan salah satu aksi nyata dengan membentuk satuan tugas di KLHK yang namanya satgas pengendalian dan supervisi pencemaran udara di wilayah jabodetabek.

“Salah satu aksi nyata kami, Bu Menteri Siti Nurbaya akan membentuk satuan tugas di KLHK, (tugasnya) melakukan pemeriksaan dan pengendalian pencemaran udara di Jabodetabek,” ujar Bambang saat pelaksanaan uji emisi di Gedung Manggala Wanabakti, Kamis, 17 Agustus 2023. 

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan akan mengambil langkah dalam upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta. Tindakan ini termasuk memantau kegiatan PLTU, fosil fuel dan pembakaran terbuka dalam upaya mengurangi pencemaran udara di Jakarta.

Menurut Rasio, tim Satgas telah melakukan indetifikasi, dimana sumber-sumber pencemaran, pembangkit dan lokasi-lokasi yang diduga sering terjadi pembakaran secara terbuka. “Nanti kami sampaikan progresnya. Saat ini kami sedang membentuk tim satgas menangani itu menggunakan instrumen penegakan hukum secara tegas,” tuturnya.

Ia mengatakan langkah hukum yang dilakukan mulai dari hukum administratif untuk perbaikan atau langkah hukum perdata dan pidana. Kementerian Lingkungan Hidup, kata Rasio, punya komitmen serius untuk pengendalian dan supervisi penanganan polusi udara di Jabodetabek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami akan siapkan langkahnya termasuk pengawasan dan kami akan melihat tingkat pelanggarann yang terjadi. Kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” katanya.

Rasio mengungkapkan pihaknya telah menemukan adanya kegiatan peleburan logam yang tidak mengelola limbahnya dengan baik, “sudah kami tindak,” ujarnya

NINDA DWI RAMADHANI

Pilihan Editor: Kementerian Lingkungan Hidup Mulai Rutinkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tekan Polusi Udara Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN dan PTBA Sinergi di COP28 Manfaatkan FABA

3 hari lalu

PLN dan PTBA Sinergi di COP28 Manfaatkan FABA

FABA disulap oleh PLN menjadi salah satu sumber bahan baku alternatif.


PLN Teken Kerja Sama dengan Bukit Asam, Manfaatkan Sisa Abu Pembakaran Batu Bara PLTU

4 hari lalu

Alat berat merapikan tumpukan batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 4 Januari 2022. Pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaan pertambangan untuk mengutamakan kebutuhan batu bara dalam negeri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PLN Teken Kerja Sama dengan Bukit Asam, Manfaatkan Sisa Abu Pembakaran Batu Bara PLTU

PLN dan PT Bukit Asam Tbk. bekerja sama untuk memanfaatkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) sebagai agen penetralisir air asam bekas tambang.


Sebut RI Konkret Atasi Perubahan Iklim, Menteri LHK: Kita Tidak Cuma Komitmen

6 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar/Foto: Instagram/Siti Nurbaya Bakar
Sebut RI Konkret Atasi Perubahan Iklim, Menteri LHK: Kita Tidak Cuma Komitmen

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan langkah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim sudah konkret dan sudah ada implementasi yang nyata.


Jokowi Ajak Masyarakat Tanam Pohon Hadapi Pemanasan Global hingga Polusi Udara

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menghadiri Gerakan Tanam Pohon Bersama di Hutan Kota Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta, Rabu 29 November 2023. PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) selaku pengelola sekaligus pengembang Kawasan Industri Pulogadung mengembalikan fungsi hutan kota seluas 8,9 hektar di Kawasan Industri Pulogadung. Sebagai Perusahaan milik negara dan milik daerah Provinsi DKI Jakarta, sudah menjadi komitmen untuk menjaga aset serta lahan milik negara dan memfungsikannya sebagaimana yang telah ditetapkan, yang salah satu fungsinya adalah sebagai hutan kota untuk menunjang udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Jokowi Ajak Masyarakat Tanam Pohon Hadapi Pemanasan Global hingga Polusi Udara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan penanaman pohon sebagai suatu kegiatan yang memiliki tujuan dalam mengantisipasi krisis iklim maupun pemanasan global. Menurut Jokowi, pemanasan global itu mulai dirasakan sekarang dan nyata.


MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

10 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) meninjau pembibitan tanaman di Persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023. Presiden meninjau langsung perkembangan pembibitan 38 jenis bibit tanaman yang nantinya untuk mendukung penghijauan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/Sigid Kurniawan
MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Presiden Jokowi serta Menteri LHK sehubungan gugatan polusi udara. Bagaimana kasus ini bermula?


Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

10 hari lalu

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Selatan dan Satlantas Polres Jakarta Selatan melakukan razia uji emisi di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, atau tepatnya di depan Carfour Lebak Bulus Kamis, 2 November 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar razia uji emisi sejak Selasa, 21 November 2023, dan menjaring 164 kendaraan.


Cita-cita KBA Pekayon Jadi Kampung Wisata Lingkungan Tahun 2027

12 hari lalu

Para masyarakat penggerak di KBA Pekayon mengajak peserta Workshop Lingkungan Astra dalam simulasi eco printing. Praktiknya memanfaatkan zat warna dari dedaunan di pekarangan kampung. TEMPO/Annisa F
Cita-cita KBA Pekayon Jadi Kampung Wisata Lingkungan Tahun 2027

KBA Pekayon, Bekasi, Jawa Barat pasang target menjadi kampung wisata lingkungan pada tahun 2027.


Sekolah di New Delhi Dibuka Lagi Meski Udara Masih Tercemar dan Sungai Berbusa

15 hari lalu

Umat Hindu menyembah dewa Matahari saat mereka berdiri di tengah busa yang menutupi sungai Yamuna yang tercemar selama festival keagamaan Hindu Chhath Puja pada pagi yang berkabut di New Delhi, India, 20 November 2023. REUTERS/Anushree Fadnavis
Sekolah di New Delhi Dibuka Lagi Meski Udara Masih Tercemar dan Sungai Berbusa

Polusi udara yang tergolong berbahaya masih menyelimuti New Delhi, dan busa beracun menodai bentangan sungai Yamuna.


Limbah 19 Merek Top dari Adidas sampai Reebok untuk Membakar Batu Bata di Kamboja, Pekerja Jatuh Sakit

15 hari lalu

Foto kolase limbah dari merek pakaian internasional  digunakan untuk bahan bakar di pabrik batu bata di pinggiran Phnom Penh, Kamboja 17 November 2023. Liga Kamboja untuk Promosi dan Pertahanan Hak Asasi Manusia/Handout via REUTERS
Limbah 19 Merek Top dari Adidas sampai Reebok untuk Membakar Batu Bata di Kamboja, Pekerja Jatuh Sakit

Limbah dari setidaknya 19 merek internasional termasuk Adidas, Reebok, dan Under Armour untuk membakar batu bata di Kamboja, menyebabkan pekerja sakit


Konsekuensi Hukum dari Amar Putusan MA di Kasus Polusi Udara: Ini Tindakan yang Wajib Dilakukan

16 hari lalu

Sejumlah aktivis Koalisi IBUKOTA melaksanakan aksi damai di depan Balaikota DKI Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. Aksi menyikapi polusi udara yang melanda DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung dalam beberapa bulan terakhir menempatkan warga dalam keadaan bahaya. Selain mengancam kesehatan, polusi udara juga dapat mengancam keselamatan jiwa, terutama bagi kelompok rentan yakni anak kecil, lansia, dan orang yang memiliki penyakit bawaan. Ironisnya, respons pemerintah dalam menghadapi masalah ini terlihat kurang serius, meski pada Senin (13/8/2023) kemarin, Presiden Joko Widodo telah menggelar Rapat Terbatas dengan jajaran menteri dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. TEMPO/Subekti.
Konsekuensi Hukum dari Amar Putusan MA di Kasus Polusi Udara: Ini Tindakan yang Wajib Dilakukan

Sementara Menteri Kesehatan diminta untuk menghitung penurunan dampak kesehatan akibat pencemaran atau polusi udara di Provinsi DKI Jakarta.