TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal membangun intermediate treatment facility atau ITF Sunter dan akan fokus pada proyek pengolahan sampah menggunakan teknologi refuse derived fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto mengatakan belum diputuskan apakah anggaran pembangunan ITF Sunter senilai 577 miliar akan dialihkan ke RDF Rorotan. Pemprov dan DPRD DKI akan membicarakannya dalam rapat pembahasan APBD-Perubahan 2023.
"Keputusannya apakah memang itu akan dialokasikan ke mana, apakah memang tetap milik Jakpro karena itu sudah merupakan bagian PMD (penyertaan modal daerah) ataukah mungkin digunakan untuk kegiatan lainnya ataukah mungkin nanti jadi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), itu akan diputuskan pada saat pembahasan APBD-P," kata dia saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menerima PMD Rp 577 miliar untuk pembangunan ITF Sunter belum menggunakan anggaran tersebut. Asep tak mengetahui persis bagaimana regulasi pengalihan anggaran ITF Sunter yang dialokasikan dalam PMD APBD DKI 2023. Menurut dia, Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI yang lebih memahami ihwal anggaran ini.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono memutuskan menyetop rencana pembangunan ITF Sunter. Sebab, Pemprov DKI tak mampu membayar tipping fee atau bea gerbang kepada pihak pengolah sampah.
Karena itulah, Pemprov DKI fokus pada pembangunan RDF Plant untuk penyediaan fasilitas pengolahan sampah di Ibu Kota. Asep menuturkan pembangunan RDF Rorotan tidak melibatkan pihak ketiga.
"(Dikerjakan) DLH (Dinas Lingkungan Hidup) aja untuk saat ini sesuai dengan apa yang kami lakukan di Bantargebang," ucap Asep.
Tak hanya di Rorotan, RDF juga rencananya dibangun di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Walau begitu, lanjut Asep, saat ini, Dinas LH fokus pada pembangunan RDF Rorotan. "Mungkin Pegadungan akan kami buatkan FS-nya (feasibility study) di 2024," ujarnya.
Pilihan Editor: WFH bagi ASN, Pemkot Tangsel Tunggu Arahan Pj Gubernur Banten