Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Fakta Korban Penipuan Tinder Swindler, Pelaku Diduga di Luar Negeri

Reporter

image-gnews
Aplikasi kencan Tinder ditampilkan di ponsel dalam ilustrasi gambar yang diambil pada 1 September 2020. [REUTERS / Akhtar Soomro / Ilustrasi]
Aplikasi kencan Tinder ditampilkan di ponsel dalam ilustrasi gambar yang diambil pada 1 September 2020. [REUTERS / Akhtar Soomro / Ilustrasi]
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan dua korban melaporkan dugaan penipuan bermodus asmara yang mirip dengan film dokumenter berjudul The Tinder Swindler. Ade menduga korban tak hanya dua orang. 

“Masih kami dalami, kemungkinan masih ada korban lainnya,” katanya pada Selasa, 22 Agustus 2023. 

Tak detailkan pelapor dan aplikasi

Ade tak mendetailkan siapa pelapor dan apa aplikasi kencan tersebut. Kasus ini, lanjut dia, berawal dari korban dan pelaku yang berkenalan via aplikasi kencan lalu semakin intens berkomunikasi pada 2023. 

“Terjalin hubungan efektif dekat antara korban dan tersangka,” ucap Ade.

Kronologi versi polisi

Ade menjelaskan kronologi penipuan ini berawal saat korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan lalu semakin dekat. Kemudian dilanjutkan dengan komunikasi intensif melalui Direct Message (DM).

“Setelah kemudian terjalin komunikasi yang efektif yang dekat, kemudian disitulah diduga pelaku ini melancarkan aksinya untuk melakukan penipuan.” Termakan bujuk rayu, korban lantas menyerahkan sejumlah uang ke pelaku. "Hampir sebesar ratusan juta," katanya.

Hingga saat ini ada dua korban yang sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Namun Ade membuka kemungkinan bahwa masih ada korban lain dari aplikasi kencan ini.

“Ada dua orang yang sudah melapor kejadiannya di tahun ini, nanti kita update lagi,” ujar Ade. 

Ade menjelaskan, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Dari data yang diperoleh tim, pelaku diketahui berada di luar negeri.

Termakan iming-iming

Menurut dia, pelaku memanfaatkan kedekatan tersebut untuk menipu korban. Pelaku merayu korban agar memberikan sejumlah uang kepadanya. Ade menduga kerugian akibat penipuan ini mencapai ratusan juta. Kepada korban, pelaku menjanjikan bisnis baru, dan hidup bersama.

“Pelaku mengelabui korban agar mau menyerahkan sejumlah uang dan janji,” ujar Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa 22 Agustus 2023.

Polisi masih dalami kasus

Polisi masih mendalami kasus dugaan penipuan Tinder Swindler Indonesia tersebut. Penyelidikan dilakukan Tim Penyelidik Subdit Siber Polda Metro Jaya

“Kami akan update apabila nanti ditemukan peristiwa pidana, melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari lidik (penyelidikan) menjadi sidik (penyidikan) sekaligus penetapan tersangka,” terang Ade.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, IM57 Siap Kirimkan Guru Besar untuk Polda Metro Jaya

5 jam lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, IM57 Siap Kirimkan Guru Besar untuk Polda Metro Jaya

Praswad mengatakan, semakin lama Firli Bahuri ditahan, maka ada beberapa potensi yang akan timbul.


Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

1 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

Puluhan pensiunan guru itu diduga menjadi korban penipuan tawaran investasi bodong PT.FIM hingga bersedia menggadaikan SK pensiun ke bank.


Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Korban Beberkan Fakta-fakta Keterlibatan Ibu Ghisca

1 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Korban Beberkan Fakta-fakta Keterlibatan Ibu Ghisca

Salah seorang korban penipuan tiket Coldplay mengungkap ibu Ghisca terlibat aktif ikut dalam penjualan tiket.


Kabar Terkini Ghisca Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Sel: Stres

2 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Kabar Terkini Ghisca Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Sel: Stres

Bagaimana kabar mahasiswi Universitas Trisakti, Ghisca Debora Aritonang, yang menjadi tersangka penipuan tiket Coldplay di sel?


Kembar Rihana Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara, Korban Penipuan iPhone Minta Uang Mereka Kembali

2 hari lalu

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, saudara kembar itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kembar Rihana Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara, Korban Penipuan iPhone Minta Uang Mereka Kembali

Majelis hakim PN Tangerang memvonis si kembar Rihana Rihani dengan hukuman lebih rendah dari tuntutan jaksa. Korban minta uang mereka kembali.


Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

3 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

Para korban penipuan dan penggelapan reseller iPhone dengan terdakwa si kembar Rihana Rihani masih berharap uang mereka bisa kembali.


Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

3 hari lalu

Unggahan travel vlogger Sam Mayfair di TikTok yang menujukkan dugaan penipuan karya seni di jalanan. (Tangkapan layar Tiktok.com/sam.mayfair
Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

Penipuan karya seni palsu di pusat keramaian yang membuat turis harus waspada di Florence


WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

5 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

Seorang WNI korban job scam di wilayah konflik Myanmar dievakuasi dan telah tiba di Medan.


Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

6 hari lalu

WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

Seorang WNI termasuk dalam 121 orang korban job scam atau penipuan kerja yang dievakuasi Malaysia dari Myanmar.


Cara Penyampaian Surat Panggilan Terhadap Aiman Witjaksono Mirip Gestapo, Polda Metro: Acuannya Prosedur Hukum

6 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Cara Penyampaian Surat Panggilan Terhadap Aiman Witjaksono Mirip Gestapo, Polda Metro: Acuannya Prosedur Hukum

Tim Ganjar-Mahfud MD menyebut cara penyampaikan surat panggilan terhadap Aiman Witjaksono mirip aksi Gestapo. Dikirim Tengah Malam.