TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 saksi dan korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan perkara ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
"10 orang ini termasuk di antaranya adalah lima korban. Kemudian juga province director ini dua orang. Kemudian fotografer satu orang," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 September 2023.
Kemarin, Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban, mendampingi tiga finalis Miss Universe Indonesia 2023 menjalani pemeriksaan lanjutan. Proses tersebut juga dilakukan terhadap eks Direktur Visual Miss Universe Indonesia Rio Wibowo alias Rio Motret dan seorang province director.
Trunoyudo mengatakan proses penyidikan perkara masih berlanjut. Namun belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini.
Sejauh ini, Trunoyudo menyebut saksi yang diperiksa adalah M selaku pelapor. Kemudian ada inisial RA, SG, RM, LN, PJ, DPR, E, S, E, satu pengacara korban, dan seorang CEO penyelenggara.
"Nanti kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya," katanya.
Dalam perkara ini, sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 melaporkan dugaan pelecehan seksual saat body checking. Mereka difoto saat tanpa busana bahkan dikomentari saat berada di sebuah bilik di ballroom Sari Pacific Hotel pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Mellisa mengatakan pihak korban meminta ada pemeriksaan terhadap sejumlah orang dari penyelenggara kontes yang juga diduga terlibat. "Termasuk pihak pelaksana ya, karena kita ketahui proses dilaksanakan body checking ini prosesnya dilaksanakan pada saat dilakukan karantina resmi yang diagendakan atau yang dilakukan oleh Miss Universe Indonesia," tutur Mellisa di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Agustus 2023.
Pilihan Editor: Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Korban Sebut Sejumlah Nama Baru