TEMPO.CO, Jakarta - Rifki Azis Ramadhan, 23 tahun, tersangka pembunuhan ibu kandung dan menganiaya ayah akan menjalani rekonstruksi di Jalan Bakti Abri Kampung Sindangkarsa, RT 03. RW. 08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, hari ini Kamis, 31 Agustus 2023.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Cimanggis Komisaris Polisi Arief Budiharso membenarkan agenda yang akan digelar besok.
"Betul, besok rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan penganiayaan ayah oleh anak kandung," tutur Arief, Rabu, 30 Agustus 2023.
Ia menerangkan, lokasi rekonstruksi akan digelar di Jalan Bakti Abri Kampung Sindangkarsa, RT 03. RW. 08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok.
"Ya di TKP atau rumah korban dan pelaku, kita jadwalkan pukul 11.00 WIB," katanya.
Untuk prosen rekonstruksi, Polsek Cimanggis telah menyurati instansi yang terkait untuk hadir, seperti Kepala Kejaksaan Negeri Depok atau yang mewakili.
"Mohon doanya, semoga rekonstruksi berjalan lancar dan kondusif," ucap Arief.
Diketahui, Rifki membunuh ibunya, Sri Widiastuti, 43 tahun di rumah mereka di Kampung Sindangkarsa, RT 03. RW. 08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 10 Agustus 2023.
Sementara sang ayah, Bakti Azis Munir, 49 tahun, terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif setelah dianiaya Rifki.
Pilihan Editor: Habisi Nyawa Ibu Kandung, Rifki Meminta Maaf Tak Bisa Membendung Emosi dan Rasa Jengkel