TEMPO.CO, Jakarta - Rifki Azis Ramadhan, 23 tahun tersangka pembunuh ibu kandung dan menganiaya ayah di Kampung Sindangkarsa, RT 03/08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 10 Agustus 2023 mengaku harus menangis tiap malam, tetapi harus berpura-pura kuat.
"Saya minta maaf atas kejadian ini saya menaruh sakit hati yang mendalam, saya menaruh kebencian yang setiap harinya saya harus menangis tapi harus pura2 kuat," tutur Rifki saat di Polsek Cimanggis, Jumat, 11 Agustus 2023.
Rifki mengaku menyesal atas perbuatan yang telah ia lakukan. Dia pun mengaku sejak SD kerap dimarahi orang tuanya.
Saat ditanya penyebab dirinya kerap dimarahi orang tuanya, Rifki menduga orang tuanya melampiaskan kekesalan yang mereka alami ke dia.
"Alasan yang mungkin mereka sendiri melampiaskan yang sedang terjadi sama mereka," kata Rifki
Rifki mengaku hanya mencurahkan isi hati dan kondisi yang dialami ke temannya, tetapi tidak pada keluarga atau saudara.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas pembunuhan terhadap ibu kandungnya, juga penganiayaan yang ia lakukan terhadap ayahnya.
"Saya sangat menyesal, maaf atas apa yang sudah saya lakukan kepada ibu saya, lalu kepada ayah saya, saya juga meminta maaf, maafkan saya, saya tidak bisa membendung emosi saya, saya tidak bisa menahan rasa jengkel saya," ucap Rifki.
Pilihan Editor: Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga