Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sesuai Arahan Bima Arya, Dishub Kota Bogor Siap Pindahkan Parkir Pinggir Jalan ke Pasar Kebon Kembang

image-gnews
Seorang juru parkir sedang mengatur kendaraan yang akan parkir di kawasan jalan Suryakencana, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 29 Juli 2021. Dalam peraturan tersebut, pengendara sepeda motor ataupun mobil dilarang memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat umum jika pelat nomornya tak sesuai dengan tanggal ganjil genap. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang juru parkir sedang mengatur kendaraan yang akan parkir di kawasan jalan Suryakencana, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 29 Juli 2021. Dalam peraturan tersebut, pengendara sepeda motor ataupun mobil dilarang memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat umum jika pelat nomornya tak sesuai dengan tanggal ganjil genap. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akan melepas beberapa titik parkir di pinggir jalan untuk meperlancar lalu lintas sesuai arahan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Titik parkir pinggir jalan Kota Bogor itu akan dipindah ke dalam pasar.  

Kepala Dishub Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan sudah berkoordinasi dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk mengalihkan titik parkir dari pinggir jalan ke dalam tempat parkir pasar.

"Perumda Pasar Pakuan Jaya perlu menyiapkan petugas, kapasitas parkirnya sudah diajukan belum, berapa SRP yang ada di sana," kata Eko Prabowo, di Kota Bogor, Sabtu 2 Desember 2023, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, kata Eko, fungsi parkir di jalan ada di bawah kewenangan Dishub, karena ada pelayanan parkir yang menjadi pembebanan Dishub.

Dishub Kota Bogor mengelola 115 titik parkir di jalan. Target capaian retribusi dari parkir terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor mencapai Rp4 miliar.

Dari 115 titik tersebut, Dishub menampung lebih dari seribu tenaga sukarela yang menjadi juru parkir di pinggir jalan.

Dengan peralihan beberapa titik parkir pinggir jalan ke dalam pasar, Dishub Kota Bogor akan mengajukan perubahan target PAD dari parkir yang dikelolanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai arahan Wali Kota Bogor Bima Arya, titik parkir bagi pengunjung alun-alun kota akan dipindah ke dalam parkiran pasar Kebon Kembang. Untuk merealisasikan rencana tersebut. Dishub perlu mengkoordinasikan beberapa persiapan dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya.

Peralihan titik parkir jalan ini berkaitan dengan pembangunan 3 tempat umum, yakni alun-alun kota, Masjid Agung dan Pasar Kebon Kembang. Ketiga fasilitas umum ini akan terintegrasi.

Eko mengatakan Pemkot Bogor sudah membuat pajar parkir dan izin peruntukan tempat parkir di sana. "Ada satuan ruang parkir mobil berapa kapasitas, motor ada berapa? sehingga nanti masyarakat kalau rambunya ditarik semua di alun-alun, tinggal jemput bola dari Perumda Pasar Pasar Pakuan Jaya," tambahnya. 

Pada saat ini parkir di pinggir jalan area alun-alun kota Bogor berada di Jalan Dewi Sartika. Jalur itu dijaga petugas secara bergantian tiap 2 jam mulai dari pukul 6.00 hingga pukul 16.00. "Jadi semoga Perumda Pasar Pakuan Jaya juga bisa menampung petugas-petugas parkir di jalan yang kami kelola ini," ujar Kepala Dishub Kota Bogor.

Pilihan Editor: Uji Emisi untuk Angkot di Kota Bogor Berbarengan dengan Uji KIR, Hanya Boleh 2 Kali Gagal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Melihat Sistem Parkir Berbasis RFID Karya Dosen PNL

1 hari lalu

Ilustrasi tempat parkir. (Carscoops)
Melihat Sistem Parkir Berbasis RFID Karya Dosen PNL

Sistem dirancang untuk meningkatkan keamanan dan mengetahui mobil yang masuk dan keluar di area parkir.


Kisah Jalan Suryakencana, Surga Kuliner Kota Bogor di Lintasan Jalur Anyer-Panarukan

12 hari lalu

Suasana kawasan Suryakencana pada masa PPKM Darurat di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 6 Juni 2021. Penutupan 10 ruas jalan di pusat Kota Bogor itu diberlakukan setiap hari mulai pukul 21.00 -24.00 WIB. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisah Jalan Suryakencana, Surga Kuliner Kota Bogor di Lintasan Jalur Anyer-Panarukan

Jalan Suryakencana dikenal sebagai pusat kuliner di Kota Bogor. Ternyata jalan ini merupakan lintasan jalur Anyer-Panarukan yang dibangun Daendels.


JIS Jadi Tempat Pertandingan Tim Elite Piala Dunia U-17, Tersedia 2 Kantong Parkir Bila Ingin Menonton Langsung

18 hari lalu

Pesepak bola Timnas Burkina Faso U-17, Emmanuel Ouedraogo berebut bola di udara dengan pesepak bola Timnas Prancis U-17, Saimon Bouabre pada pertandingan Grup E Piala Dunia U-17 2023 di Jakarta Intenational Stadium (JIS), Jakarta, Ahad, 12 November 2023. Tiga gol tersebut dicetak oleh Mathis Lambourde, Joan Tincres, dan Tidiam Gomis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
JIS Jadi Tempat Pertandingan Tim Elite Piala Dunia U-17, Tersedia 2 Kantong Parkir Bila Ingin Menonton Langsung

JIS menggelar pertandingan dua grup yang diiisi oleh sejumlah tim elite sepak bola seperti Brazil, Inggris, Prancis. Total ada 16 pertandingan.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

20 hari lalu

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.


Kata Mereka yang Setia Datang dan Belanja di Pasar Tanah Abang

33 hari lalu

Kondisi Pasar Tanah Abang di Blok F pada Kamis, 28 September 2023. Dibanding hari biasa, pasar lebih ramai saat tanggal merah. Aisyah Amira W/TEMPO
Kata Mereka yang Setia Datang dan Belanja di Pasar Tanah Abang

Karena tidak seramai dulu, kalaupun ada gerak-gerik mencurigakan pelaku kriminal di Pasar Tanah Abang jadi lebih mudah mereka awasi.


Bukan Cuma SIM, Beli Mobil di Jepang Juga Wajib Punya Parkiran

33 hari lalu

Lokasi lahan parkir sewaan untuk sepeda, motor, dan mobil yang berada di wilayah Shinagawa, Tokyo, Jepang. (Foto: TEMPO/Dicky Kurniawan)
Bukan Cuma SIM, Beli Mobil di Jepang Juga Wajib Punya Parkiran

Masyarakat Jepang yang ingin membeli mobil tidak hanya harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi juga harus memiliki area parkir.


Dishub DKI Bakal Legalkan Parkir Liar di Badan Jalan

37 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. Aktivis Azas Tigor Nainggolan juga mempertanyakan aliran uang yang dihasilkan dari maraknya parkir liar yang dikelola secara ilegal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dishub DKI Bakal Legalkan Parkir Liar di Badan Jalan

Dinas Perhubungan DKI tengah mengkaji untuk melegalkan parkir liar di badan jalan agar pungutannya masuk ke pemerintah.


Pemkot Bogor Larang Pemasangan Atribut Kampanye di Sejumlah Titik, Parpol Dapat Jatah Iklan Videotron Gratis

39 hari lalu

Spanduk kampanye Caleg PKS dengan foto Anies Baswedan tanpa Muhaimin Iskandar di jalanan Kota Bandung, Jawa Barat, 7 September 2023. Partai Demokrat keluar dari Koalisi Perubahan serta mencopot semua spanduk dan atribut kampanye dengan foto Anis Baswedan setelah koalisi yang diusung partai Nasdem, PKS, dan PKB, ini menetapkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden. TEMPO/Prima mulia
Pemkot Bogor Larang Pemasangan Atribut Kampanye di Sejumlah Titik, Parpol Dapat Jatah Iklan Videotron Gratis

Pemkot Bogor larang pemasangan atribut kampanye di sejumlah titik. Sebagai gantinya, partai politik diberi jatah pemasangan iklan gratis di videotron.


Tarif Parkir Disinsentif Sudah Berlaku di 38 Lokasi, Bakal Ditambah 29 Lokasi Baru

40 hari lalu

Pengendara melintas usai parkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan mobil yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor dan kendaraan tersebut tidak lulus emisi serta tarif parkir tertinggi diberlakukan juga untuk lokasi parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum massal hingga radius 500 meter. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tarif Parkir Disinsentif Sudah Berlaku di 38 Lokasi, Bakal Ditambah 29 Lokasi Baru

Pemerintah DKI Jakarta saat ini sudah memberlakukan tarif parkir disinsentif atau tarif parkir tertinggi di 38 lokasi di Ibu Kota.


Ini 67 Lokasi Tarif Parkir Tertinggi Bagi Kendaraan Belum Uji Emisi

42 hari lalu

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Ini 67 Lokasi Tarif Parkir Tertinggi Bagi Kendaraan Belum Uji Emisi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan tidak lolos atau belum melakukan uji emisi di 67 lokasi