Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemulung Aniaya Pemulung hingga Tewas di Tangerang, Pelaku Ditangkap saat Mabuk

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Unit Reskrim Polsek Karawaci menangkap MAL, 30 tahun, pelaku penganiayaan terhadap TR, 29 tahun, seorang pemulung hingga tewas di lapak barang bekas Jalan Gurame 1 ujung, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

"Korban meninggal dunia akibat luka tusukan di leher belakang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Senin 4 September 2023. 

Zain mengatakan, MAL ditangkap unit Reskrim Polsek Karawaci dibantu masyarakat sekitar TKP.

Polisi yang merespons cepat laporan masyarakat itu menangkap pelaku sesaat setelah kejadian setelah mendapat informasi.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Ahad, 3 September 2023 sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, pelaku datang ke kediaman korban yang merupakan teman sesama pemulung.

"Pelaku mencari rekannya berinisial IP, namun tidak menemukan, dan yang ada hanya korban tengah tidur di kamar," kata Zain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Pelaku mengambil pisau yang berada di atas meja dan menusukkannya ke leher belakang korban. 

Menurut Kapolres, korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan, tapi nyawanya tak tertolong. Pisau yang digunakan untuk menganiaya korban disita polisi sebagai barang bukti.

"Untuk motif masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik, pelaku pada saat diamankan dalam keadaan mabuk," ujar Kapolres. 

Adapun pasal yang disangkakan, kata Zain,  adalah pasal 354 KUHP yaitu penganiayaan yang mengakibatkan kematian, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara. 

Pilihan Editor: TMII Tutup Sementara untuk Masyarakat Umum Selama KTT ASEAN, 5-6 September 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Temukan Tulisan Puas Bunda, Tx for All di TKP Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

7 jam lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Polisi Temukan Tulisan Puas Bunda, Tx for All di TKP Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Sebelum kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa ini, polisi menerima laporan KDRT yang diduga dilakukan ayah korban.


Diduga Ada KDRT di Balik Penemuan 4 Anak Meninggal di Jagakarsa

8 jam lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Diduga Ada KDRT di Balik Penemuan 4 Anak Meninggal di Jagakarsa

Polisi masih mendalami penyebab kematian empat anak yang tewas di kamar tidur di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.


Orang Tua Kunci 4 Anak di Kamar Hingga Tewas di Jagakarsa

15 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Orang Tua Kunci 4 Anak di Kamar Hingga Tewas di Jagakarsa

Empat anak diduga dibunuh orang tuanya sendiri di Jagakarsa dengan cara dikunci di kamar


Kasus Pembunuhan Lansia di Bekasi, Midan Terancam 15 Tahun Penjara

19 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Pembunuhan Lansia di Bekasi, Midan Terancam 15 Tahun Penjara

Jenazah korban pembunuhan itu ditemukan oleh cucunya.


Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

1 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, di Markas Polresta Bogor Kota, Selasa 5 Desember 2023. Alung adalah tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria, 22 tahun, dan menelantarkan mayatnya di ruko kosong di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor. /Tempo/ M Sidik Permana
Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

Polisi telah menahan RA alias Alung, 20 tahun, pemuda yang bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor.


Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

1 hari lalu

Ketiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir usai sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

Oditur Militer menyatakan semakin yakin dan percaya atas tuntutan hukuman mati bagi anggota Paspampres Praka Riswandi Manik Dkk.


Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

1 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria, kekasihnya sendiri


Tawuran Pakai Air Keras dan Celurit di Tangerang: Satu Luka Bakar dan Bacok, Enam Pelaku Ditangkap

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tawuran Pakai Air Keras dan Celurit di Tangerang: Satu Luka Bakar dan Bacok, Enam Pelaku Ditangkap

Tawuran itu terjadi di perumahan Barata, Jalan Bangun Reksa, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang


Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

1 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari, 21 tahun, di Kota Bogor diketahui baru tiga hari keluar dari sel


Tersangka Pembunuh Berantai di Los Angeles Didakwa Bunuh Tiga Tunawisma

1 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Tersangka Pembunuh Berantai di Los Angeles Didakwa Bunuh Tiga Tunawisma

Seorang tersangka pembunuh berantai di Los Angeles didakwa melakukan pembunuhan empat orang, termasuk tiga orang tunawisma yang sedang tidur di jalanan.