Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KTT ASEAN 2023: 1.108 Sekolah di 9 Kecamatan Jakbar, Jakpus, dan Jaksel Terapkan PJJ 100 Persen

Reporter

image-gnews
Seorang guru melakukan PJJ di SMP 263, Jakarta, Selasa 26 Januari 2022. Jumlah sekolah di DKI Jakarta yang ditutup sementara kembali bertambah. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan total ada 90 sekolah yang ditutup karena kasus COVID-19. Sekolah yang ditutup terdiri atas jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). TEMPO/Subekti.
Seorang guru melakukan PJJ di SMP 263, Jakarta, Selasa 26 Januari 2022. Jumlah sekolah di DKI Jakarta yang ditutup sementara kembali bertambah. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan total ada 90 sekolah yang ditutup karena kasus COVID-19. Sekolah yang ditutup terdiri atas jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada saat kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN 2023 mulai hari ini. Dalam surat edarannya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Purwosusilo menuliskan, PJJ 100 persen berlaku di sembilan kecamatan Jakarta.

"Melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh atau Belajar Dari Rumah (PJJ/BDR) 100 persen pada tanggal 4-7 September 2023 pada Satuan Pendidikan di sembilan kecamatan yang bersinggungan yang bersinggungan dengan tempat pelaksanaan KTT ASEAN sebagaimana terlampir," demikian bunyi SE tersebut yang Tempo kutip dari situs disdik.jakarta.go.id, Senin, 4 September 2023.

SE bernomor e-0050/SE-2023 ini mengatur tentang Pelaksanaan Pelayanan Pembelajaran pada Saat Kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi Association of Southeast Asian Nation (KTT ASEAN) ke-43 di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. 

Di dalamnya termaktub total ada 1.108 sekolah di sembilan kecamatan Jakarta yang menerapkan PJJ. Sebanyak 1.108 sekolah ini terdiri dari 502 PAUD, 293 SD, 131 SMP, 72 SMA, 69 SMK, 7 SLB (Sekolah Luar Biasa), dan 34 PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). 

Berikut daftarnya:
A. Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat
1. Kecamatan Palmerah (151 sekolah)

B. Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat
2. Kecamatan Gambir (109 sekolah)
3. Kecamatan Menteng (98 sekolah)
4. Kecamatan Tanah Abang (124 sekolah)
5. Kecamatan Sawah Besar (119 sekolah)

C. Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat
6. Kecamatan Senen (107 sekolah)

D. Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan
7. Kecamatan Kebayoran Baru (171 sekolah)
8. Kecamatan Mampang Prapatan (127 sekolah)
9. Kecamatan Setiabudi (102 sekolah)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rincian sekolah-sekolah yang memberlakukan PJJ pada 4-7 September 2023 dapat diakses pada situs Disdik DKI Jakarta. 

Pendidik yang WFH wajib lapor kehadiran
Selain soal daftar sekolah yang menerapkan PJJ, SE ini juga mengatur, pendidik dan tenaga kependidikan yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) harus melaporkan kehadiran alias presensi secara online.

Pengisian daftar hadir dilakukan dua kali melalui situs absensimobile.jakarta.go.id. Ada dua jadwal untuk presensi masuk, yakni shift pagi dan petang yang sama-sama pukul 06.00-08.00 WIB. Untuk jadwal presensi pulang terdiri dari shift pagi (16.00-18.00 WIB) dan shift petang (17.00-18.00 WIB). 

Purwosusilo memberikan tiga poin lainnya antara lain:
1. Jumlah jam pelajaran PJJ/BDR yang dilaksanakan setiap harinya sesuai dengan standar kurikulum dan jadwal pelajaran harian.
2. Kepala Satuan Pendidikan memastikan pelaksanaan PJJ/BDR berjalan dengan baik.
3. Para Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Kepala Suku Dinas Pendidikan, dan Ketua Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan, Pengawas, dan Penilik melakukan pemantauan untuk memastikan pelaksanaan PJJ/BDR berjalan dengan baik. 

SE ihwal pelaksanaan PJJ selama perhelatan KTT ASEAN yang diterbitkan pada 31 Agustus 2023 ini mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2023 serta Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Nomor 34/SE/2023. 

Pilihan Editor: Luhut Jadi Ketua Satgas Penanganan Polusi Udara: Ini Kendala, Strategi, dan Kritiknya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

2 hari lalu

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah


5 Negara Terkecil di Asia Tenggara Berdasarkan Luas Wilayah

11 hari lalu

Bendera negara-negara anggota ASEAN serta Timor Leste dipasang di salah satu tempat kegiatan KTT ke-42 ASEAN di The Golo Mori Convention Center di Labuan Bajo, (8/5/2023). (ANTARA/Shofi Ayudiana)
5 Negara Terkecil di Asia Tenggara Berdasarkan Luas Wilayah

ASEAN terdiri dari 11 negara yang berlokasi di Asia Tenggara. Ini dia negara terkecil di Asia Tenggara berdasarkan luas wilayahnya.


Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

30 hari lalu

Wisatawan bermain di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta pada masa libur lebaran 2022. Dok. Gembira Loka
Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Pegawai kantor pemerintahan di Yogyakarta mulai masuk kerja usai libur Lebaran, ada izin WFH.


ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

31 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

Wali Kota Mohammad Idris mengatakan, untuk ASN Depok tidak ada WFH kecuali ada hal darurat.


Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Catat 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

31 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Catat 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Arus balik Lebaran di jalur Pantura saat ini masih dalam batas normal, kepadatan kendaraan hanya terjadi di beberapa lampu lalu lintas.


Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

31 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, Adita Irawati menyatakan kondisi lalu lintas pada Selasa, 16 April 2024 mulai landai. Hal itu berkenaan dengan strategi pemerintah mengurai kepadatan saat arus balik lebaran dengan penerapan work from home.


Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Sebut 190 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek per Hari

32 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Sebut 190 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek per Hari

Setidaknya ada 190 ribu kendaraan yang melintas di tol Cikampek dalam satu hari saat puncak arus balik lebaran kemarin.


WFH Usai Libur Lebaran, ASN Diharapkan Bisa Dongkrak Lama Tinggal dan Belanja di Yogyakarta

32 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
WFH Usai Libur Lebaran, ASN Diharapkan Bisa Dongkrak Lama Tinggal dan Belanja di Yogyakarta

Para ASN yang menunda kepulangan dari Yogyakarta diharapkan lebih banyak membelanjakan uangnya.


Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

32 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan saat pulang kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Pemerintah melalui Perpres No.21/2023 menyatakan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah yang dimulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 dan kebijakan tersebut juga mengatur total jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam sepekan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan


Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

33 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.