TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengungkap paket ganja kering yang dikirim dari Medan melalui jasa pengiriman. Kemasan paket dikamuflase dengan kotak kardus yang ditulis berisi onderdil sepeda motor: tromol dan stick head.
"Tapi gak ada onderdil. Isinya ganja 1,2 kilogram," tutur Putra saat dikonfirmasi, Senin, 4 September 2023.
Rahmat membayar paket ganja tersebut seharga Rp 6 juta pada Kamis, 31 Agustus 2023. Kotak tersebut dikirim atas nama Vespart_Garage dari Kota Medan. Penerimanya ditujukan atas nama Adgar yang beralamat di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Paket terdeteksi oleh pihak jasa pengiriman berisi barang terlarang saat berada di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu pagi, 2 September 2023. Selanjutnya mereka melaporkannya ke kepolisian.
"Polsek Tambora menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan pengiriman terkontrol atau control delivery ke alamat penerima, yang akhirnya berhasil menangkap tersangka RP alias Rahmat (20 tahun)," ujar Putra Pratama.
Rahmat, seorang mahasiswa semester akhir dari Fakultas Teknik salah satu kampus di Jakarta, ditangkap di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur, pada hari itu juga, sekitar pukul 13.00 WIB. Kepada polisi, Rahmat mengaku sebagai pengguna dan pengedar narkoba sejak 2022. Dia membeli dari dari bandar yang berbeda-beda.
Pembelian melalui Instagram diakunya baru pertama kali dia lakoni. Polisi masih mengejar pengirim ganja kering 1,2 kilogram tersebut.
Pilihan Editor: BMKG Akan Sirami Kawasan GBK Pakai Mist Generator dari Pesawat