TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah meneken dokumen nota kesepahaman (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2023.
Rancangan KUPA-PPAS itu ditandatangani oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan dua wakilnya, Rany Mauliani dan Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
“Untuk menindaklajuti surat Penjabat Gubernur DKI Jakarta, DPRD DKI telah melaksanakan pembahasan sesuai dengan mekanisme ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Prasetyo Edi dalam sambutannya, Senin, 4 September 2023.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyetujui besaran Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan APBD 2023 sebesar Rp78,7 triliun.
Draf KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023 akan disahkan dalam Rapat Paripurna penandatanganan Memorandum of Understading (MoU) sesuai ketentuan pasal 16 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah atau BPKD DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata merinci bahwa anggaran perubahan APBD 2023 sebesar Rp78,7 triliun terdiri atas Pendapatan Daerah Rp69,8 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp8,8 triliun.
Pendapatan Daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) 48,2 triliun; Pendapatan transfer Rp19,5 triliun; dan pendapatan lain-lain yang sah Rp1,9 triliun. Berikutnya, Penerimaan Pembiayaan dari SiLPA Rp8,6 triliun; pinjaman daerah Rp295 miliar; dan penerusan pinjaman pembangunan MRT Jakarta Rp295 miliar.
Untuk Belanja Daerah diproyeksikan Rp71,3 triliun terdiri atas belanja operasi Rp59,1 triliun; belanja modal Rp11,1 triliun, belanja tak terduga Rp675 miliar; dan belanja transfer Rp356 miliar.
Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7,4 triliun yang terdiri atas penyertaan modal daerah (PMD) Rp5,4 triliun; pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp1,8 triliun; dan pemberian pinjaman daerah Rp176 miliar.
Pilihan Editor: Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan