TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi menindak truk tanah yang kerap jadi biang kemacetan di Jalan Ir. Juanda dan Jalan Ahmad Yani, Senin malam, 4 September 2023.
Truk tanah yang melintas di Jalan Ir. Juanda dan Jalan Ahmad Yani arah Stasiun Bekasi diputarbalikkan petugas demi mencegah kemacetan.
"Jalan Ahmad Yani, kan, tahu sendiri jalan protokol di Kota Bekasi cukup tinggi volumenya ditambah lagi truk tanah yang masuk, akhirnya macet. Kedua, juga rawan kecelakaan. Nah, ini yang mendasari kami untuk bertindak," kata Pelaksana tugas Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Ikhwanudin, Selasa, 5 September 2023.
Ikhwanudin menjelaskan bahwa tiga bulan terakhir Jalan Ir. Juanda dan Jalan Ahmad Yani kerap macet parah pada jam-jam pulang kantor, yakni sekitar pukul 19.00-23.00 WIB. Kemacetan itu terjadi, karena adanya truk-truk tanah yang melintas di jalan tersebut menuju daerah Babelan, Kabupaten Bekasi.
Padahal berdasarkan aturan yang berlaku, kata Ikhwanudin, angkutan berat, seperti truk tanah itu boleh melintas di jalan tersebut pada pukul 22.00- 05.00 WIB. Namun, faktanya, masih ada truk-truk yang melintas di luar jam tersebut.
"Kami punya Kepwal (Keputusan Wali Kota) itu operasional truk tanah itu dari pukul 22.00-05.00. Nah, ini sering terlihat bahkan truk itu jam 8 sudah masuk. Nah, ini, kan, masih padat, rawan kemacetan, rawan kecelakaan, nah, ini masyarakat mengadu ke kami dan akhirnya kami ambil tindakan, lah," ujar Ikhwanudin.
Ikhwanudin menambahkan bahwa pada Senin malam kemarin pihaknya memutarbalikkan sekitar 30 truk tanah yang melintas dua jalan di Kota Bekasi tersebut di luar jam operasional. Tindakan itu dilakukan petugas sambil mensosialisasikan
"Jadi, silakan beroperasi, tetapi sesuaikan jam operasionalnya. Kami tidak menindak kok, kami hanya memutarbalikkan saja. Bahkan nanti jam 22.00 silakan masuk," ujar Ikhwanudin.
Pilihan Editor: Pemkot Bekasi Bongkar JPO Mangkrak Sejak 2019, Bakal Dibangun Ulang Terintegrasi ke Stasiun Bekasi