TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap dua mahasiswa pembajak paket Shopee Express, RFP alias Anggi (20 tahun) dan RG (27 tahun). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, awalnya dua orang itu berkenalan melalui media sosial Facebook pada 2020.
"Mulanya RG menawarkan jasa rekening bersama di Facebook, kemudian pertemanan berlanjut sampai kepada kerja sama yang mengakibatkan kerugian pada ekspedisi Shopee Express," ujar Ade saat dihubungi, Rabu, 6 September 2023.
Kedua mahasiswa itu bersekongkol untuk melakukan pencurian paket Shopee. Anggi meminta bantuan RG untuk menyediakan rekening penampung uang hasil penjualan barang elektronik curian. Anggi menyasar kepada paket Shopee Express yang berisi 28 produk Apple, yaitu iPhone 14 Pro, Macbook, dan iPad senilai Rp 337.458.000.
Selanjutnya, kata Ade, Anggi berpura-pura menjadi karyawan PT Erajaya untuk mengelabuhi operator Shopee Express. Dia meminta laporan resi pengiriman dengan dalih dirinya disuruh oleh pemilik paket.
Lalu RG memesan jasa kurir ojek online (ojol) untuk mengambil paket yang diincar. "Pelaku juga membayar ojek online yang digunakan untuk mengambil dan mengantarkan barang hasil tindak kejahatan," kata Ade Safri.
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan, Anggi meminta RG menjadi penampung uang hasil penjualan produk Apple yang telah dibajak sebelumnya. Anggi juga menetapkan besaran upah Rp 40 juta yang diberikan kepada RG.
RG ternyata memegang akun dompet digital dan bank digital yang digunakan untuk menampung uang tersebut. "Pelaku menguasai e-wallet DANA, Gopay dan rekening Bank Jago, rekening Seabank yang digunakan untuk menerima transfer hasil penjualan barang curian dan ilegal akses yang dilakukan oleh tersangka RFP alias Anggi," tutur Ade Safri.
Dalam perkara pencurian paket senilai Rp 337 juta tersebut, pihak Shopee Indonesia melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Mei 2023. Anggi akhirnya ditangkap pada Senin, 14 Agustus 2023.
Setelah memeriksa Anggi, polisi mengejar pelaku lain dalam kasus pencurian paket Shopee ini dan menangkap RG pada Selasa, 5 September 2023. "TKP penangkapan berada di Kampung Cipacung, Kelurahan Karang Suraga, Kecamatan Cinangka, Serang," ujar Ade.
Pilihan Editor: Kasus Paket Shopee Dibajak, Polda Metro Jaya Tangkap Mahasiswa yang Tampung Uang Penjualan iPhone