TEMPO.CO, Depok - Setelah ibu dan anak ditemukan tewas tinggal kerangka manusia di Depok, Lurah Cinere Mashuri imbau aturan tamu wajib lapor 1x24 jam kembali diaktifkan.
Dua jasad yang tinggal kerangka itu ditemukan di salah satu rumah di kawasan perumahan elite, Kecamatan Cinere, Depok, Kamis, 7 September 2023. Kematian dua penghuni rumah itu diperkirakan sudah lama karena kondisi jenazah sudah tinggal kerangka manusia.
Dua jasad itu diketahui sebagai ibu dan anak. Ibunya, GAH berusia 64 tahun dan putranya, DAW, 38 tahun. Jasad keduanya membusuk di dalam kamar mandi.
Untuk mencegah terulangnya kasus penemuan mayat yang diduga sudah lama terjadi ini, Lurah Cinere minta masyarakat lebih aktif mengawasi lingkungan sekitarnya.
"Makanya kita dari pihak kelurahan juga mengimbau nanti, arti pentingnya berinteraksi dan bersosialisasi di antara warga masyarakat di kelurahan Cinere, khususnya di perumahan," kata Mashuri saat meninjau rumah korban, Jumat, 8 September 2023.
Misalnya, bila ada satu keluarga tidak kelihatan dalam jangka waktu 2 atau 3 hari, tetangga atau keamanan harus mencari tahu apakah ada kejanggalan atau tidak.
'Artinya bisa ngontrol, tidak hanya cukup keliling saja, keamanan, tapi tahu keberadaan dari pemilik itu sendiri," ujarnya.
Lurah Cinere juga akan menggalakkan kembali peraturan tamu wajib lapor 1x24 jam, sehingga mengetahui kondisi di lingkungan. "Memberikan identitas diri juga perlu," ucap Lurah Cinere.
Mirip dengan Kematian Satu Keluarga di Kalideres
Polda Metro Jaya menyebutkan penemuan dua jenazah yang tinggal kerangka, diduga ibu dan anak di Depok mempunyai kemiripan dengan kasus yang terjadi di Kalideres.
"Ini sangat mirip dengan kejadian di Kalideres, oleh karenanya, polanya juga sama, ditemukan jenazahnya juga sudah rusak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi seusai Salat Jumat pada Jumat, 8 September 2023.
Karena kemiripan ini, Polda Metro Jaya akan menjaga sterilisasi tempat kejadian perkara atau TKP sejak awal. Sehingga nantinya Tim Laboratorium Forensik dapat menganalisis kemungkinan adanya jejak-jejak orang di luar dua jenazah ini sebelum kejadian.
Hengki menjelaskan, olah TKP akan melibatkan tim yang merupakan kolaborasi interprofesi. Tim tersebut berisi Tim Penyedik dan Penyelidik Polda Metro Jaya, Kedokteran Forensik di bawah pimpinan Kabid Dokkes PMJ Komisaris Besar Hery Wijatmoko dan Tim Forensik RSCM UI.
Selain itu, Tim Laboratorium Forensik, khususnya di bidang kimia biologi forensik, dan Tim Inafis turut dilibatkan dalam penyelidikan induktif di TKP.
Tim Laboratorium Forensik, disebutkan Hengki, menganalisis jejak racun di TKP, sedangkan Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau Inafis juga berusaha mendapatkan identitas jenazah yang ternyata memang sudah rusak.
"Hari ini tim forensik dibawah pimpinan Kabid Dokkes PMJ sedang melakukan autopsi lengkap, untuk melihat, mengalisis jenazahnya, apa penyebab kematiannya, kemudian apakah ada unsur racun di dalam jenazahnya itu, toksin," jelasnya.
Mengapa bau dua jenazah tidak segera tercium warga sekitar?
Selain itu, soal bau dua jenazah yang tidak tercium oleh warga sebelumnya, Hengki menjelaskan ia sudah mendapatkan data-data awal dan tidak ingin ada asums. Dia akan menunggu hasil penyelidikan induktif dalam kasus penemuan mayat tinggal kerangka manusia itu akan dilengkapi dengan penyelidikkan berupa keterangan dari tetangga.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Penemuan Kerangka Manusia Ibu dan Anak di Depok, Polda Metro Jaya Sebut Ada Kemiripan dengan Kasus di Kalideres