TEMPO.CO, Depok - Tim gabungan Polri menyambangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat ibu dan anak tinggal kerangka di Perumahan Bukit Cinere Indah, Jalan Puncak Pesanggrahan VIII Nomor 39, Kecamatan Cinere, Depok hari ini.
Dari pantauan Tempo di lokasi, tim gabungan terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, tim Jatanras (kejahatan dan kekerasan) Polda Metro Jaya, Puslabfor Bareskrim Polri, dan RS Polri Kramat Jati. Mereka tiba sekitar pukul 14.20 WIB.
Tim gabungan untuk mengungkap kasus kematian ibu dan anak di Cinere itu mulai masuk ke hunian korban sepuluh menit kemudian. Belum ada satu pun dari tim yang memberikan keterangan pers kepada awak media.
Kapolsek Cinere Komisaris Polisi Jun Nurhaida Tampubolon yang menunggu di luar juga tak mau memberi penjelasan soal kedatangan tim gabungan tersebut.
Sebelumnya, ditemukan dua jasad tinggal kerangka di salah satu rumah di Perumahan Bukit Cinere Indah pada Kamis, 7 September 2023. Dua jasad tersebut adalah seorang ibu berinisial GAH (64 tahun) dan anaknya DAW (38 tahun). Mayat keduanya membusuk di dalam kamar mandi.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Ahmad Fuady mengungkapkan, kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Tim yang bergerak adalah Ditreskrimum Polda Metro, Puslabfor Bareskrim Polri, dan RS Polri Kramat Jati.
Menurut dia, kasus ini melibatkan banyak pihak agar dapat ditarik kesimpulan mengenai penyebab kematian korban. "Setelah hasil autopsi diketahui, baru nanti akan ketahuan penyebabnya seperti apa. Nanti dari Polda," ucap Ahmad.
Polisi telah membawa jasad ibu dan anak tersebut ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Menurut Ahmad, hingga kini, belum ada kesimpulan soal penyebab kematian korban.
Pilihan Editor: Top 3 Metro: Temuan dan Analisa dari Lokasi Mayat Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Depok