TEMPO.CO, Depok - Tim gabungan Polri menyita beberapa dokumen dari lokasi penemuan mayat ibu dan anak tinggal kerangka di kawasan Cinere, Depok dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang hari ini.
Kasubdit 4/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Samian menyebut, pihaknya berharap olah TKP ulang dapat menjadi titik terang soal apa yang sebenarnya terjadi.
"Ada beberapa dokumen yang kami amankan yang tentunya jadi petunjuk dalam penyelidikan," kata Samian di lokasi, Sabtu, 9 September 2023.
Sebelumnya, ditemukan dua jasad tinggal kerangka di salah satu rumah di Perumahan Bukit Cinere Indah, Jalan Puncak Pesanggrahan VIII Nomor 39, Kecamatan Cinere, Depok pada Kamis, 7 September 2023.
Dua jasad tersebut adalah seorang ibu berinisial GAH (64 tahun) dan anaknya DAW (38 tahun). Mayat keduanya membusuk di dalam kamar mandi.
Tim gabungan Polri yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jatanras (kejahatan dan kekerasan) Polda Metro Jaya, Puslabfor Bareskrim Polri, dan RS Polri Kramat Jati menyambangi lokasi hari ini untuk olah TKP ulang.
Mobil Jatanras Polda Metro Jaya tampak masuk ke dalam garasi. Tim juga membawa barang dari dalam rumah tersebut. Samian mengungkap jenis dokumen yang dibawa dari rumah korban, tapi tak mendetailkannya.
"Dokumen terkait, ada beberapa catatan dan bukti-bukti kelahiran juga bukti pembayaran," ucap dia.
Awak media kemudian menanyakan apa perbedaan olah TKP sebelumnya dengan yang dilakukan hari ini. Menurut Samian, penyelidikan terkini dilakukan secara komprehensif interprofesi dan melibatkan tim forensik.
Polisi juga melakukan penyelidikan langsung (metode induktif) di TKP penemuan mayat ibu dan anak tinggal kerangka ini. "Kemudian kami padukan dengan penyelidikan di luar (dengan metode deduktif), kami perlu kembali (ke) TKP," ucap Samian.
Pilihan Editor: Tidak Jadi Ganti Rumput JIS, Jakpro: Kombinasi Rumput Baru dan Lama