Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Manfaatkan e-Samsat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

image-gnews
Sistem e-Samsat digital ini baru ada di wilayah Jakarta Selatan. Dan secara bertahap akan diterapkan di seluruh Samsat di Indonesia.
Sistem e-Samsat digital ini baru ada di wilayah Jakarta Selatan. Dan secara bertahap akan diterapkan di seluruh Samsat di Indonesia.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini pemilik kendaraan bermotor dapat membayar pajak secara daring melalui e-Samsat. Sehingga tidak perlu datang perlu datang dan mengurus persuratan serta persyaratan ke kantor Samsat secara langsung. 

Sistem e-Samsat membuat pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi lebih mudah dan efisien. Dikutip dari portal Provinsi DKI Jakarta, pada laman jakarta.go.id, berikut petunjuk menggunakannya:

Syarat Umum 

1. Wajib Pajak harus memiliki data NIK yang sama antara data pada kendaraan dan data pada Bank.  

2. Pajak kendaraan yang akan dibayar belum masuk masa jatuh tempo dengan 1 (satu) tahun. 

3. Pembayaran e-samsat hanya ditujukan untuk pengesahan tahunan dan bukan untuk perpanjangan setiap masa 5 tahun. 

4. Nomor polisi hanya dapat dilakukan perpanjangan apabila sudah memasuki masa 40 hari sebelum masa jatuh tempo. 


Ketentuan Lainnya
 

1. Kendaraan haruslah berdomisili di wilayah DKI Jakarta. 

2. Batas maksimal penukaran struk di loket e-Samsat adalah 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal bayar. 

3. Apabila struk hilang atau tidak keluar, datangi kantor cabang pembuka rekening untuk dibuatkan SKET pengganti struk e-Samsat. 

4. Pembayaran melalui e-Samsat akan otomatis menghitung pajak progresif. 

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membayar e-Samsat di wilayah DKI Jakarta, yaitu melalui Bank DKI dan Samsat Digital Nasional. 


Melalui Bank DKI 

1. Wajib Pajak harus memiliki Kartu Debit dan memastikan memiliki data NIK yang sama antara data pada kendaraan dan data pada Bank. 

2. Wajib Pajak melakukan pembayaran melalui channel Bank DKI 

3. ATM (menggunakan menu e-Samsat). 

4. EDC dan Bank DKI (menggunakan menu PKB) 

5. JakOne Mobile (melalui menu e-Samsat) 

6. JakOne Mobile pay melalui Qris 

7. Setelah membayar, kunjungi loket e-samsat dengan membawa struk/resi. Loket e-Samsat melalui pilihan berikut: 

8. Kantor Samsat 

9. Gerai Samsat 

10. Kantor Kecamatan yang ditunjuk 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

11. Mobil samsat keliling 

12. Pengesahan STNK selesai dan STNK terbaru sudah bisa diperoleh. 


Melalui SIGNAL 

Wajib Pajak harus mendaftar pada aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan melengkapi data pribadi serta kendaraan bermotor terlebih dahulu. 

Cara Pendaftaran Pengesahan STNK SIGNAL 

1. Pilih menu "Pendaftaran Pengesahan" 

2. Pilih Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor atau “NRKB” yang akan dilakukan pengesahan. 

3. Tampil informasi SKK Pembayaran dan SWDKLLJ 

4. Slide tombol “Kirim Dokumen TBPKP” dan klik “Lanjut”. 

5. Masukkan “Alamat Pengiriman” dan klik “Lanjut” 

6. Setelah tampil “Rekap Biaya” klik “Lanjut” 

7. Akan tampil “Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran” 

Setelah berhasil mendaftarkan pengesahan STNK, lanjutkan ke proses pembayaran. 

1. Klik “Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran” 

2. Generate “Kode Bayar” dan klik “Lanjut” 

3. Tampil “Cara Pembayaran” dan klik “Lanjut” 

4. Pilihlah salah satu bak dan klik “Lanjut” 

5. Perhatikan cara pembayaran dan klik “Lanjut” 

6. Selesai, lakukan pembayaran melalui bank yang telah dipilih. 

Pembayaran e-Samsat melalui SIGNAL untuk wilayah DKI Jakarta dapat dilakukan melalui seluruh Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, serta Bank Pembangunan Daerah seperti Bank DKI.  

Layanan transaksi pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, Mobile Banking, dan SMS Banking, sesuai dengan ketentuan dan ketersediaan tiap Bank. 

Pilihan Editor: 5 Cara Cek Pajak Motor Online Terbaru Bebas Biaya Pulsa

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jakarta Bukan Ibu Kota Negara, DPRD DKI: Proyek Nasional MRT dan Lainnya Tak Terhentikan

2 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Faturrahman
Jakarta Bukan Ibu Kota Negara, DPRD DKI: Proyek Nasional MRT dan Lainnya Tak Terhentikan

"Proyek-proyek nasional harus tetap berjalan di Jakarta meski pemindahan ibu kota negara ke Nusantara, Kalimantan Timur, mulai tahun depan."


Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Bertambah

3 hari lalu

Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda empat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Bertambah

Saat ini terdapat 131 lokasi parkir dengan tarif tertinggi di DKI Jakarta untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi.


DKI Jakarta Diganti DKJ, Semua Warga harus Cetak Ulang KTP Tahun Depan

4 hari lalu

Pengunjung melihat video mapping di Tugu Monas, Jakarta, Minggu 20 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Monas Week yang menampilkan video mapping di Tugu Monas dan air mancur menari di sisi selatan Monas dalam rangka merayakan HUT ke-78 RI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
DKI Jakarta Diganti DKJ, Semua Warga harus Cetak Ulang KTP Tahun Depan

Dinas Dukcapil sudah siap melayani cetak ulang KTP setelah perubahan DKI Jakarta diganti DKJ.


Daerah Khusus Jakarta di 2024? Kisah Panjang Awal Mula Penamaan DKI Jakarta

6 hari lalu

Meriam yang dipajang di depan Museum Fatahillah di kawasan Kota Tua, Jakarta, 30 Januari 2015. Kota Tua disebut juga Oud Batavia, pada abad ke 16, pelayar Eropa menjuluki Kota Tua 'Permata Asia'. Wilayah bersejarah dengan luas 1,3 hektar ini dibangun pada 1619 oleh VOC. ANTARA/Zabur Karuru
Daerah Khusus Jakarta di 2024? Kisah Panjang Awal Mula Penamaan DKI Jakarta

Selasa lalu Wapres Ma'ruf Amin dan beberapa menteri menggelar rapat internal kabinet membahas RUU Daerah Khusus Jakarta di Istana Negara, Jakarta.


Bank Mandiri Kejar Produktivitas Berkelanjutan

6 hari lalu

Bank Mandiri Kejar Produktivitas Berkelanjutan

Untuk mewujudkan salah satu mandat HC yaitu "Create Meaningful Employee Experiences" dalam membentuk Mandirian Ber-AKHLAK Who Always Deliver & Ahead dalam menjawab tantangan transformasi Bank Mandiri.


Nama DKI Berubah Jadi Daerah Khusus Jakarta, Sekda Joko Agus: Sudah Siap Kita

6 hari lalu

Pengunjung melihat video mapping di Tugu Monas, Jakarta, Minggu 20 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Monas Week yang menampilkan video mapping di Tugu Monas dan air mancur menari di sisi selatan Monas dalam rangka merayakan HUT ke-78 RI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Nama DKI Berubah Jadi Daerah Khusus Jakarta, Sekda Joko Agus: Sudah Siap Kita

Presiden Jokowi telah mengadakan rapat internal yang membahas RUU Daerah Khusus Jakarta di Istana, Selasa lalu.


Jadi Penyebab Polusi Udara, Mengapa 6 Stockpile Batu Bara di Jakarta Hanya Ditutup Sementara?

7 hari lalu

Foto udara suasana perusahaan penyimpanan (stockpile) batu bara yang tidak beroperasi di kawasan Raya Cakung-Cilincing, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sanksi penghentian paksa aktivitas usaha perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara setelah terbukti belum mematuhi aturan pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemarkan lingkungan sekitar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jadi Penyebab Polusi Udara, Mengapa 6 Stockpile Batu Bara di Jakarta Hanya Ditutup Sementara?

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI hanya menutup sementara 6 stockpile batu bara yang dianggap jadi penyebab polusi udara.


Inilah 7 Langkah yang Sudah Dilakukan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI

7 hari lalu

Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Inilah 7 Langkah yang Sudah Dilakukan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI mengumumkan langkah-langkah yang sudah mereka lakukan untuk menekan polusi udara.


DKI Diubah Jadi Daerah Khusus Jakarta, Peneliti BRIN: Pertahankan Nilai Sejarah

7 hari lalu

Warga berfoto di anjungan Halte Transjakarta Bundaran HI yang sedang dilakukan uji coba, di Jakarta, Minggu, 9 Oktober 2022. Anjungan menjadi spot foto baru dengan latar belakang Patung Selamat Datang dan air mancur Bundaran HI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DKI Diubah Jadi Daerah Khusus Jakarta, Peneliti BRIN: Pertahankan Nilai Sejarah

Berdasarkan penilaian peneliti BRIN, masyarakat perlu waktu untuk beradaptasi dengan nama baru Daerah Khusus Jakarta.


Heru Budi Tetapkan Target Pajak Daerah APBD Perubahan DKI dengan Pertimbangkan 2 Hal Ini

7 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pidato tentang Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
Heru Budi Tetapkan Target Pajak Daerah APBD Perubahan DKI dengan Pertimbangkan 2 Hal Ini

Heru Budi sependapat dengan pandangan fraksi PKB-PPP bahwa Pemprov DKI perlu mengoptimalkan pendapatan lain selain pajak daerah dan retribusi.