Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Minta Kominfo Segera Blokir Website Rumah Produksi Film Porno Lokal di Jaksel

Reporter

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya segera memblokir website dan nomor rekening tersangka pemilik rumah produksi yang telah membuat ratusan film porno lokal.

"Sudah kita minta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran," kata Ade Safri seeprti dilansir dari Antara, Selasa, 12 Desember 2023.

Ade menjelaskan tiga website yang diajukan pemblokiran oleh polisi dalam kasus tersebut yaitu https://bossinema.com/, https://kelassbintangg.com/, dan https://togefilm.com/.

Selain pemblokiran website, Ditreskrimsus juga bakal memblokir nomor rekening rumah produksi tersebut.

"Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (rekening penampung untuk login ke website tersebut) kepada bank yang bersangkutan," ucap Ade.

Rumah produksi itu telah memproduksi 120 film dewasa yang kemudian dijual ke tiga website. Menurut Ade, dari bisnis yang sudah dijalankan sejak awal 2022 ini mereka bisa meraup cuan hingga Rp 500 juta. 

Ditreskrimsus telah melakukan penggerebekan bisnis rumah produksi film porno di Jakarta Selatan ini pada 21 Juli 2023. Ade Safri mengatakan polisi telah menahan dan menetapkan tersangka I yang berperan sebagai sutradara.

Selain tersangka I, polisi juga menangkap empat orang yang terlibat dalam rumah produksi film porno ini. Inisial JAAS sebagai kameraman, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineer, dan inisial SE sebagai sekretaris.

“Tersangka inisial AT juga berperan sebagai pemeran figuran. Sedangkan untuk inisial SE sebagai talent wanita di film dewasa tersebut,” kata Ade, Senin, 11 September 2023. 

Dari 5 tersangka tersebut, lanjut Ade, Polda Metro Jaya sudah melakukan penahanan terhadap 1 tersangka. “Satu sudah dalam penahanan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain  memeriksa para kru film, polisi juga telah melakukan identifikasi terhadap para pemain yang terlibat dalam film porno lokal itu. Polis telah mengatongi nama 12 pemeran wanita dalam film tersebut.

Ade mengungkap inisial para pemeran wanita itu adalah VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB.

“Satu sudah dilakukan penangkapan, 11 lainnya masih dikembangkan penyelidikan dan penyidikan.” 

Latar belakang pemeran wanita, kata Ade, terdiri dari beberapa profesi diantaranya artis dan selebgram. “Latar belakag dari pemeran wanita disini adalah artis, foto model, maupun selebgram.” 

Selain itu, polisi juga telah memperoleh nama 5 pemeran pria dari film asusila tersebut. Inisialnya BP, P, UR, AG (AD) dan RA 

“Saat ini juga masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Ade. 

Ade mengatakan para kru film dan pemeran film porno itu dijerat dengan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yaitu Informasi dan Transaksi Elektronik dan juga pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. 

ADVIST KHOIRUNIKMAH 

Pilihan Editor: 12 Pemeran Film Porno Buatan Jakarta Selatan Ada Artis, Foto Model dan Selebgram

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kombes Hengki Haryadi Pecah Bintang, Jadi Penyidik di Bareskrim Polri

8 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi menemui wartawan di depan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menyampaikan hasil gelar perkara kasus modus body checking Miss Universe Indonesia, Kamis, 5 Oktober 2023. Tempo/Novali Panji
Kombes Hengki Haryadi Pecah Bintang, Jadi Penyidik di Bareskrim Polri

Dirkrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi dipromosikan sebagai penyidik di Bareskrim Polri. Dapat satu bintang di pundak.


Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, IM57 Siap Kirimkan Guru Besar untuk Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, IM57 Siap Kirimkan Guru Besar untuk Polda Metro Jaya

Praswad mengatakan, semakin lama Firli Bahuri ditahan, maka ada beberapa potensi yang akan timbul.


Pusat Data Nasional Perkuat Kedaulatan Data Indonesia

2 hari lalu

Pusat Data Nasional Perkuat Kedaulatan Data Indonesia

Uni Eropa juga menggaungkan pentingnya kedaulatan teknologi. Semua pihak harus siap melindungi Pusat Data Nasional yang sedang disiapkan pemerintah.


Kemkominfo Berkoordinasi dengan Sejumlah Pemangku Kepentingan untuk Memastikan Keamanan Data Pusat Nasional

2 hari lalu

Kemkominfo Berkoordinasi dengan Sejumlah Pemangku Kepentingan untuk Memastikan Keamanan Data Pusat Nasional

Badan Siber dan Sandi Negara terus menguji sistem keamanan PDN di level infrastruktur dan aplikasi.


Integrasi di PDN Mudahkan Konsolidasi Data Nasional

2 hari lalu

Integrasi di PDN Mudahkan Konsolidasi Data Nasional

PDN akan memangkas biaya operasional 27.000 server yang tersebar di berbagai instansi. Integrasi di PDN juga memudahkan pemerintah menetapkan kebijakan yang tepat guna.


Teknologi AI Deteksi Usia Penonton Pornografi, Bagaimana Panduannya?

2 hari lalu

OpenAI. openai.com
Teknologi AI Deteksi Usia Penonton Pornografi, Bagaimana Panduannya?

Aturan baru negara ini ingin AI dapat menilai apakah pengguna termasuk dalam usia menonton film pornografi.


Dugaan Kebocoran Data Pemilih Tetap, Mengapa KPU Belum Jawab Klarifikasi Kominfo?

2 hari lalu

Mahfud MD Buka Suara Terkait Dugaan Kebocoran Data Pemilih KPU
Dugaan Kebocoran Data Pemilih Tetap, Mengapa KPU Belum Jawab Klarifikasi Kominfo?

KPU masih belum melakukan klarifikasi insiden sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik perihal dugaan kebocoran Data Pemilih Tetap.


Revisi UU ITE Disahkan DPR, Masa Berlaku Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

2 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Revisi UU ITE Disahkan DPR, Masa Berlaku Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

DPR RI mengesahkan revisi kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.


Terkini: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Terbaru Vale, Kominfo Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK

2 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Terbaru Vale, Kominfo Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK

Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal kabar terbaru soal divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (IDX: INCO).


Aturan Turunan UU Perlindungan Data Pribadi Sudah Rampung, Kominfo Harap Bisa Terbit Tahun Depan

3 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Aturan Turunan UU Perlindungan Data Pribadi Sudah Rampung, Kominfo Harap Bisa Terbit Tahun Depan

Pemerintah telah merampungkan aturan turunan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Kapan terbit?