Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Daftar Nikah di KUA Secara Online, Ini Syarat-syaratnya sampai Biaya

image-gnews
Pelaksanaan akad nikah di KUA untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Foto: Kemenag Jateng
Pelaksanaan akad nikah di KUA untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Foto: Kemenag Jateng
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis layanan berbasis digital untuk keperluan melangsungkan pernikahan di kantor keagamaan tingkat kecamatan. Calon pengantin pun dapat memanfaatkan waktu untuk persiapan pernikahan lainnya daripada harus datang langsung ke kantor Urusan Agama (KUA). Sebab, pendaftaran pernikahan dapat dilakukan melalui gawai.

Kepala Subdit Mutu Sarana, Prasaran, dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam Kemenag, Jajang Ridwan menyatakan bahwa alur pendaftaran pencatatan pernikahan menjadi lebih praktis. Kedua calon pengantin hanya perlu mengakses laman baru Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

Meskipun menjadi lebih efektif dan efisien, tetapi calon pengantin juga perlu memperhatikan persyaratan dokumen. Mengacu kua-bali, berikut adalah dokumen pendaftaran pernikahan online, yaitu:

  1. Fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, dan ijazah terakhir
  2. Surat pengantar nikah dari kelurahan/desa (N1)
  3. Surat permohonan kehendak nikah (N2)
  4. Surat persetujuan calon pengantin (N4)
  5. Surat izin orang tua (N5)
  6. Fotokopi KTP wali dan dua saksi
  7. Fotokopi kutipan akta nikah orang tua calon pengantin wanita
  8. Imunisasi tetanus toxoid (TT) bagi calon pengantin wanita
  9. Surat pernyataan jejaka/gadis atau duda/janda bermaterai Rp.10.000,- atau surat keterangan belum menikah dari kelurahan/desa
  10. Foto berlatar biru ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar, ukuran 3x4 sejumlah 5 lembar, dan 2x3 sebanyak 5 lembar dengan menggunakan busana rapih
  11. Jenis dan besaran mas kawin atau mahar
  12. Surat dispensasi dari pengadilan bagi calon suami dan istri yang berusia kurang dari 19 tahun dan izin berpoligami
  13. Akta cerai atau akta kematian, jika calon pengantin ditinggal mati atau telah bercerai
  14. Surat rekomendasi dari KUA kecamatan asal
  15. Materai 10.000 sebanyak 3 lembar
  16. Syarat nikah di KUA 2023 dengan melampirkan izin tertulis dari Kedutaan Besar (Kedubes) untuk Warga Negara Asing (WNA)

Merujuk kemenag.go.id, adapun cara melakukan pendaftaran pernikahan secara online melalui laman simkah4.kemenag.go.id sebagai berikut, yaitu: 

  1. Masuk ke akun Simkah yang telah didaftarkan
  2. Pilih menu “Daftar Nikah” 
  3. Masukkan nomor daftar nikah dan nomor rekomendasi nikah
  4. Pilih tempat dan waktu pelaksanaan pernikahan, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta tanggal dan jam pelaksanaan pernikahan
  5. Masukkan data kedua calon pengantin, termasuk kedua orang tua calon suami dan calon istri, serta wali nikah
  6. Mengunggah dan melengkapi dokumen yang diminta
  7. Masukkan nomor telepon dan alamat email
  8. Mengunggah foto
  9. Mencetak bukti pendaftaran nikah

Setelah pendaftaran online selesai, calon pengantin akan menerima notifikasi melalui email yang menjadi tanda bahwa pendaftaran nikah telah berhasil dilakukan. Dengan adanya pendaftaran nikah secara online ini, calon pengantin tidak perlu lagi mengunjungi KUA secara langsung untuk mengonfirmasi pendaftaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditambah pula proses pendaftaran pernikahan secara online tidak dikenakan biaya alias gratis sehingga semakin meringankan pendaftaran. Bahkan, jika calon pasangan ingin mengadakan akad nikah di KUA pada hari dan jam kerja, biaya juga tidak dikenakan, sebagaimana tercatat dalam umsu.ac.id

RACHEL FARAHDIBA R | TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Calon Pengantin Saat mendaftar di KUA Harus Perhatikan Istilah dan Ketentuan Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

14 jam lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

Perhatikan hal ini sebelum menikah mengingat penyebab perceraian dalam masyarakat biasanya multifaktor.


Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

2 hari lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.


3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

4 hari lalu

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya. Foto: Canva
3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.


Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

8 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).


Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

8 hari lalu

Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.


Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

10 hari lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.


Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

13 hari lalu

Pasangan paruh baya berjalan bergandengan di bawah pohon saat musim gugur di Sheffield Park Garden, Haywards Heath, Inggris, Senin 20 Oktober 2014. REUTERS/Luke MacGregor
Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

Membangun hubungan baru di umur yang sudah tidak muda atau usia paruh baya punya tantangan unik tersendiri. Berikut hal yang perlu dipahami.


Gerhana Matahari Total Dirayakan Besar-besaran di Amerika Utara

20 hari lalu

Penampakan Gerhana Matahari Total yang diamati dari Pantai Airleu, Com, Distrik Lautem, Timor Leste, Kamis 20 April 2023. FOTO : Observatorium Astronomi ITERA Lampung  atau OAIL
Gerhana Matahari Total Dirayakan Besar-besaran di Amerika Utara

Perayaan gerhana matahari di Amerika Utara dilakukan besar-besaran. Ada pesta pernikahan hingga pertunjukan musik.


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

22 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


10 Takhayul Terkait Pernikahan, Masih Percaya?

28 hari lalu

Ilustrasi pasangan menikah/pernikahan. Shutterstock
10 Takhayul Terkait Pernikahan, Masih Percaya?

Selain tradisi pernikahan, pilihan tema dan nuansa yang berbeda, takhayul yang dipercaya setiap pasangan dan kerabatnya juga tak selalu sama.