TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengkritik Polda Metro Jaya yang menghentikan tilang uji emisi. Menurut dia, kebijakan itu tidak semestinya berhenti begitu saja, karena kondisi udara di Jakarta masih terburuk di dunia.
"Polisi jangan malas. Sebagai intitusi penegak hukum harusnya memperbaiki citranya sendiri dengan melakukan hal yang benar, bukan hal yang mudah," tutur Justin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 September 2023.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan terlalu dangkal pemikiran yang beranggapan tilang terhadap kendaraan tidak lulus uji emisi tidak secara langsung berdampak signifikan terhadap polusi. Ia menilai kepolisian mesti konsisten dan bekerja keras dalam menegakkan aturan.
Pemberian tilang terhadap kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi memang butuh energi lebih. Apalagi, kata Justin, dana hibah dari APBD DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya juga tidak sedikit setiap tahunnya.
"Karenanya kolaborasi yang solid antara DKI dan Polda Metro saya harap berjalan konstruktif," katanya.
Justin menganggap tilang uji emisi hanya satu dari rangkaian upaya yang mesti dilakukan secara bersamaan, seperti penyesuaian tarif parkir, pengenaan tarif parkir secara menyeluruh, dan lain-lain.
Penegakkan aturan, kata dia, mesti tetap konsisten agar tidak terjadi konflik sosial. "Karenanya saya mengimbau kepolisian untuk terbiasa bekerja keras, karena kerja keras yang konsisten akan secara otomatis pula memperbaiki citra institusi kepolisian di mata masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan penerapan tilang uji emisi tidak efektif setelah dievaluasi. Kepala Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nurcholis mengatakan, kendaraan yang tidak lulus uji emisi tidak akan ditilang lagi.
"Tapi diimbau untuk diservis, kami imbau juga untuk dealer dapat membantu servis kendaraan motor tersebut," ucap Nurcholis dikutip dari Antara.
Penerapan tilang itu dianggap cukup memberatkan bagi masyarakat. Sehingga penindakan terhadap kendaraan tidak lulus uji emisi dilakukan secara persuatif dan edukatif.
Nurcholis menyebut uji emisi akan lebih difokuskan kepada kendaraan internal daripada ke masyarakat. "Kita sekarang diarahkan kepada internal dulu, artinya mobil-mobil kedinasan, misalkan, di Kepolisian dicek dulu, Polres-Polres, anggota, cek dulu internal dulu, jangan masyarakat dulu," ujarnya.
Pilihan Editor: Viral Mobil Dinas Berasap Tebal: Kepala Dinas Minta Maaf, Heru Budi Setrap Sopir