TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan pihaknya tidak menerima keluhan dari masyarakat soal pelayanan selama penerapan work frome home alias WFH ASN 75 persen pada KTT ASEAN maupun 50 persen yang masih berlangsung hingga hari ini.
“Sebab pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah hanya diperkenankan bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat atau memberikan dukungan operasional pelayanan,” kata Maria kepada TEMPO, Selasa, 12 September 2023.
Dia menjelaskan untuk kinerja atau produktivitas pegawai, pengawasan dan pengendaliannya dilaksanakan oleh atasan langsung masing-masing melalui aplikasi e-Kinerja karena pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (WFH) wajib melaporkan aktivitas pekerjaannya pada hari yang sama.
“Melalui aplikasi eKinerja untuk selanjutnya dilakukan validasi oleh masing-masing atasan langsung,” ujarnya.
Namun demikian, BKD belum melakukan evaluasi terhadap penerapan pelaksanaan tugas dari rumah atau WFH ASN. Mengingat, kebijakan ini baru berlangsung selama kurang lebih tiga pekan.
Anak buah Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono itu pun menyampaikan proses evaluasi dapat dilakukan setelah Kementerian PAN-RB melaksanakan piloting penerapan fleksibilitas jam kerja yang sesuai dengan surat Menteri PAN-RB Nomor B/113/KT.00/2023 tertanggal 23 Juni 2023 dimulai 1 Agustus sampai dengan 31 Desember 2023.
Sebelummya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono blak-blakan soal pertimbangannya menerapkan WFH ASN 50 persen untuk kurangi polusi udara Jakarta.
Menurut Heru, dia hanya fokus menyelesaikan polusi udara yang belakangan menjadi sorotan dari dalam maupun luar negeri. Jakarta terus-menerus masuk dalam 10 besar kota dengan polusi udara tinggi berdasarkan data +IQAir.
“Saya tidak memikirkan basis data yang terpenting adalah polusi di Jakarta ada dan saya harus urus. Masalah penyebabnya, saya nggak pikirin,” kata Heru Budi kepada Tempo di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023.
Heru tak ingin terjebak pada penyebab polusi udara Jakarta, melainkan fokus pada upaya menangani masalah tersebut. “Kita urus semuanya. Penyebab, tinggal persentasenya tapi saya nggak pusing dengan itu, yang penting polusi harus kita turunkan dengan segera,” ujarnya.
Pilihan Editor: WFH ASN 50 Persen Diklaim Kurangi Kemacetan Lalu Lintas di Jakarta 5 Persen