TEMPO.CO, Depok - Polisi telah memeriksa 15 saksi dalam kasus penemuan mayat ibu dan anak tinggal kerangka di Perumahan Bukit Cinere Indah, Jalan Puncak Pesanggrahan VIII Kecamatan Cinere, Depok.
Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Samian mengatakan kemajuan penyelidikan kasus mayat tinggal kerangka itu usai olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di rumah korban, Kamis, 14 September 2023.
"Saksi sekarang sudah diklarifikasi 15 orang, nambah satu dari sekolahan, sekolah anaknya," kata Samian, di Cinere, Depok, Kamis siang.
Samian berharap ada titik terang dengan bertambahnya saksi baru kasus mayat tinggal kerangka itu. Ia juga mengatakan penyelidikan mengedepankan scientific crime investigation sehingga melibatkan tim gabungan interprofesi.
"Masing-masing profesi itu akan mengambil, mengolah, menganalisis, dan tentunya akhirnya menyimpulkan," kata Samian.
Namun, untuk menemukan titik terang kasus penemuan mayat ibu dan anak tersebut polisi masih memerlukan waktu, sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.
Tentang hasil pemeriksaan sidik jari yang diambil dari lokasi penemuan mayat ibu dan anak tinggal kerangka di Depok pada Selasa, 12 September lalu, Samian tidak bersedia menjelaskan. "Nanti dari ahli finger print labfor akan menejelaskan," ucap Samian.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Depok: Polisi Temukan Dokumen Lagi, Bobol Ruangan Terkunci