TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum bisa mengungkap lokasi pembangunan refuse derived fuel (RDF) plant. Fasilitas pengolahan sampah itu masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.
“Tanya sama Dinas LH (Lingkungan Hidup), perlu masih beberapa proses lagi,” kata Heru Budi saat ditemui di Jakarta Utara, Kamis, 14 September 2023.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI itu berpikir untuk menunda proyek RDF Rorotan, Jakarta Utara pada 2024, dan melanjutkan pembangunan fasilitas RDF di Bantargebang, Bekasi. Namun, rencana itu perlu kajian terlebih dulu untuk benar-benar menangguhkan pembangunan proyek pengolahan sampah ini.
“Kan baru pemikiran saja, perlu dikaji lagi,” kata Heru Budi saat dikonfirmasi TEMPO melalui pesan WhatsApp, Kamis malam, 31 Agustus lalu.
Sebelumnya, Heru mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan fokus pada operasional RDF Bantargebang, Bekasi. Akan tetapi, dia belum memastikan apakah RDF Rorotan batal dibangun tahun depan. “RDF kalau bisa kami bangun di Bantargebang dulu aja,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan opsi lain sumber anggaran pembangunan RDF Plant di Rorotan setelah permohonan pinjaman daerah Rp 1 triliun ditolak DPRD DKI.
Menurut Asep, Dinas Lingkungan Hidup akan menggunakan APBD DKI untuk membangun RDF Plant. "Kami akan coba menggunakan dana APBD, mungkin nanti ada pembahasan lagi, entah itu pada pembahasan komisi di APBD penetapan 2024," kata dia saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.
Pilihan Editor: DPRD DKI Setujui Rencana Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Proyek RDF Rorotan