TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan akan ada penyesuaian identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Ibu Kota. Perubahan ini sehubungan dengan wacana perubahan nama dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah ibu kota negara resmi pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
“Pasti berubah (KTP) kan bukan DKI Jakarta lagi, tapi jadi DKJ. Tentunya perlu ada penyesuaian di seluruh identitas,” kata Joko usai menjadi pemimpin upacara Peringatan Hari Perhubungan 2023 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.
Sebelumnya, pemerintah berencana mengganti nama DKI menjadi DKJ sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Rencana tersebut sudah dibahas dalam rapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta di Istana Merdeka pada 12 September 2023.
Joko mengatakan, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan anggaran soal perubahan KTP warga DKI. Namun, dia tidak menjelaskan detail nominalnya.
“Anggaran akan disiapkan karena proses dilakukan tahun depan,” ucapnya.
Saat ini, menurut Joko, pemerintah juga sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta untuk mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dia menyebut akan menjelaskan bagaimana mekanisme warga Jakarta untuk mencetak ulang KTP-nya. “Nanti kami akan lakukan sosialisasi karena RUU-nya sedang proses penyelesaian,” katanya.
Pilihan Editor: Propam Polda Metro Jaya Kawal Operasi Zebra Jaya 2023, Antisipasi Ada Oknum Bermain