Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

image-gnews
Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menyidik terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi  yang diduga bunuh diri di dalam mobil. Dia menyebut penyidik akan memeriksa ponsel Brigadir Ali untuk menelisik lebih dalam. 

“Penyidik akan memeriksa ponsel yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih dalam. Kemudian kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 29 April 2024.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro menyampaikan, tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi di dalam mobil Alphard berwarna hitam pada Kamis, 25 April 2024, pada pukul 16.24, di sebuah rumah di Mampang, Jakarta Selatan, resmi ditutup dan polisi resmi menetapkan kasus ini sebagai bunuh diri. 

“Kejadian ini resmi bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini kami tutup selesai,” kata Bintoro saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Senin 29 April 2024. Keputusan untuk menutup kasus ini didasarkan bukti dengan kolaborasi dari dokter forensik, laboratorium forensik, dan siber. 

Bintoro kemudian menjelaskan arah tembakan oleh brigadir Brigadir Ridhal Ali Tomi, datang dari dalam mobil, tidak ada satupun jendala maupun kaca mobil yang pecah karena tembakan. 

Kronologi Berdasarkan CCTV

Berdasarkan temuan rekaman CCTV yang diungkapkan oleh tim laboratorium digital forensik, sebanyak 13 peristiwa atau momen penting yang didapat dari kamera DVR untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir RA. 

Peristiwa pertama pukul 16:20:35

Pada waktu ini adalah momen mobil Toyota Alphard warna hitam dengan nomor polisi 23VIII tiba dan melakukan klakson satu kali. Lalu, ada pria berbaju merah atau PA1 membuka pagar.

Pukul 16:21:04

Mobil Alphard masuk melintas area gerbang utama, lalu melintas di depan Tempat Kejadian Perkara. Lalu mobil tersebut berhenti dan menurunkan penumpang.

Penumpang yang pertama turun yaitu pria berbaju hijau army, pria anak turun dari tengah kiri, perempuan menggunakan dress turun dari tengah kanan, dan perempuan berbaju putih celana hijau turun dari tengah kiri. Selanjutnya, mobil alphard itu menyala kemudian mundur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pukul 16:22:15

Mobil yang dikemudikan Brigadir Ridhal Ali Tomi itu berhenti mundur, namun lampu indikator atau lampu sein masih menyala.

Pukul 16:23:16

Mobil kembali mundur dan berjalan ke arah kanan, dan kaca mobil tertutup. Selanjutnya mobil alphard itu berhenti mundur, dan kembali belok ke arah kanan. “Jadi ada dua kali berhenti,” kata petugas perwakilan Labfor yang hadir dalam konferensi pers. 

Pukul 16:24:45

Terjadi suara letusan atau letupan. “Mobil kemudian jalan dan sempat rem-nya menyala kembali kemudian melepaskan rem dan menabrak mobil putih bagian depan kanan, pintu kanan,” ujarnya. Sehingga mobil Alphard hitam itu terhimpit. 

Polres Metro Jakarta Selatan, kata Bintoro, telah mengamankan sejumlah alat bukti yaitu:

- jenis pistol HS kaliber 9mm, dengan kondisi slide terkunci ke belakang yang berada di bawah kaki kanan jenazah

- 7 butir peluru di dasboard

- Tas berwarna hitam yang berisi Kartu Tanda Penduduk atas nama Brigadir Ridhal Ali Tomi, Surat Izin Mengemudi, Surat Izin Senjata, Paspor, Tanda Pengenal Mabes Polri, 3 kartu tabungan Bank Mandiri, 3 buah antiseptik tisu, 2 buah handphone, 7 lembar mata uang asing Thailand, dan surat izin pinjam dan pakai senjata atas nama Brigadir RA.

Pilihan Editor: KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Mengirim Pesan ke Nomor Orang yang Memblokir WhatsApp Anda

3 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Begini Cara Mengirim Pesan ke Nomor Orang yang Memblokir WhatsApp Anda

Ada dua cara yang bisa dilakukan jika ingin mengirim pesan ke nomor orang yang memblokir WhatsApp Anda. Berikut caranya.


Israel Bantah Terlibat dalam Kecelakaan Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi

15 jam lalu

Helikopter yang membawa Presiden Iran Ebrahim Raisi lepas landas, dekat perbatasan Iran-Azerbaijan, 19 Mei 2024. Helikopter yang membawa Raisi kemudian jatuh.  Ali Hamed Haghdoust/IRNA/WANA via REUTERS
Israel Bantah Terlibat dalam Kecelakaan Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi

Israel dilaporkan membantah terlibat dalam kematian Presiden Iran Ebrahim Raisi, yang tewas akibat kecelakaan helikopter pada Minggu


Seri Ponsel Honor 200 akan Rilis pada 27 Mei di Cina, Pemesanan Sudah Mulai Dibuka

16 jam lalu

Ponsel Honor 50. gizmochina.com
Seri Ponsel Honor 200 akan Rilis pada 27 Mei di Cina, Pemesanan Sudah Mulai Dibuka

Pre-order via telepon bahkan kini telah dibuka di situs web Honor yang mengungkapkan desain dan pilihan warnanya.


Perpanjangan Masa Dinas Polisi

18 jam lalu

Perpanjangan Masa Dinas Polisi

Batas usia pensiun polisi bakal diubah. Tim ahli Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat tengah mengkaji rencana untuk merevisi UU No 2 Tahun 2002.


Masa Pakai Daya Ponsel Android 15 Bisa Lebih Hemat 3 Jam Berkat Doze Mode

22 jam lalu

Pratinjau Android 14 untuk pengembang (GSM Arena)
Masa Pakai Daya Ponsel Android 15 Bisa Lebih Hemat 3 Jam Berkat Doze Mode

Google secara resmi mengumumkan salah satu keunggulan dari ponsel Android 15, yaitu bisa menghemat daya hingga 3 jam berkat Doze Mode.


Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

1 hari lalu

KPK menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. SYL diduga menarik upeti dari bawahannya dan diduga telah menerima total uang sebanyak Rp 13,9 miliar. KPK menduga uang itu berasal pejabat eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I. Adapun uang itu diduga bersumber dari realisasi anggaran Kementan yang telah digelembungkan, termasuk meminta dari sejumlah vendor yang menggarap proyek di Kementan. TEMPO/Imam Sukamto
Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

Aliran korupsi Syahrul Yasin Limpo dibongkar sejumlah saksi dalam persidangan mulai untuk bayar biduan, skincare, sunatan cucu, hingga cicilan Alphard


Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.


Mengintip Dua Ponsel yang Siap Meluncur: Realme GT 6T dan Redmi Note 13R

1 hari lalu

Realme GT Neo 6.
Mengintip Dua Ponsel yang Siap Meluncur: Realme GT 6T dan Redmi Note 13R

Layar ponsel Realme GT 6T ini dilengkapi dengan Corning Gorilla Glass Victus 2.


Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

2 hari lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.